KedaiPena.Com- Pembangunan Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur atau Kaltim diharapakan tidak sampai meminggirkan masyarakat setempat saat proses pembangunan kota tersebut.
Permintaan itu disampaikan Anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus merespon adanya isu dugaan penggusuran yang menerpa warga setempat karena pembangunan IKN.
“Jangan masyarakat yang asli yang berada disitu dimarjinalkan,” ujar dia dikutip, Selasa,(19/3/2024).
Ia mempertanyakan kebenaran isu dugaan penggusuran tersebut. Jika benar adanya, menurutnya hal tersebut merupakan tindakan yang memilukan dan memalukan.
“Apa benar atau tidak, dan juga saya membaca juga suratnya ditarik dan sebagainya,” sebutnya.
Ia mengaku menjadi salah satu panitia khusus (pansus) dan panitia kerja (panja) di DPR yang membahas pembuatan Undang-Undang IKN beberapa waktu lalu.
Dalam pembahasan pembuatan undang-undang itu, ia mengatakan DPR menekankan kepada pemerintah bahwa IKN merupakan kota untuk semua.
“Jangan hanya sebuah kota, ibu kota, diperuntukkan hanya untuk orang tertentu saja,” tegas Politisi Fraksi PAN ini.
Untuk itu, ia pun meminta kepada Otorita IKN agar fokus kepada kebijaksanaan dan nilai-nilai luhur atas pemindahan ibu kota negara Indonesia, meskipun regulasi-nya sudah disahkan oleh DPR.
Laporan: Muhammad Lutfi