KedaiPena.com – Seringnya kasus kekerasan pada Pekerja Rumah Tangga (PRT) menjadi sinyal bahwa kehadiran perlindungan hukum pada PRT harus diwujudkan secepat mungkin.
Anggota Komisi III DPR RI, Fraksi Partai NasDem, Taufik Basari menyatakan maraknya kekerasan pada PRT menjadi sinyal kuat agar RUU Pelindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) segera disahkan.
“Sejumlah kasus penyiksaan PRT di Bandar Lampung membuktikan bahwa Indonesia sangat membutuhkan UU PPRT. Tidak boleh ada alasan untuk menundanya lagi,” kata Taufik, Minggu (11/6/2023).
Ia menyampaikan Fraksi NasDem merupakan pihak yang paling konsisten mendorong pengesahan, termasuk mengakomodasi masukan masyarakat sipil dalam pembahasan RUU itu.
“Negara harus hadir untuk memastikan adanya pengakuan, perlindungan dan penegakan hak asasi manusia warga negaranya yang menjadi PRT. Tidak adanya payung hukum yang melindungi pekerja rumah tangga telah membuat PRT rentan menjadi korban kekerasan dan hak yang layak sebagai pekerja,” ujarnya.
Taufik menyatakan bahwa PRT adalah kelompok kerja yang berada pada posisi paling rentan.
“Mereka bekerja di balik tembok-tembok rumah, sehingga tidak terlihat dan sulit dijangkau. Nyaris tidak ada perhatian terhadap nasib para PRT,” ujar Taufik.
Terkait kasus kekerasan pada PRT di Lampung, Taufik meminta Polri untuk tegas.
“Saya akan mengawal kasus tersebut. Saya minta Polri berkoordinasi dengan pemda setempat untuk memastikan perlindungan dan pemulihan mental serta kesehatan korban,” pungkas Legislator NasDem dari Dapil Lampung I itu.
Laporan: Ranny Supusepa