KedaiPena.Com- Partai NasDem di DPR RI menilai usulan Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa atau PKB Muhaimin Iskandar soal usulan penghapusan pemilihan calon gubernur dan jabatan gubernur mengharuskan amandemen UUD 1945.
Hal itu disampaikan Anggota Komisi II DPR RI, Fraksi Partai Nasdem, Aminurokhman disampaikan merespons usulan Cak Imin terkait dengan penghapusan jabatan gubernur dan menghilangkan pemilihan calon gubernur.
“Kalau wacana ini mau direalisasikan, harus melakukan amandemen. Tapi tidak semudah yang diwacanakan,” jelas dia, Selasa,(14/2/2023).
Ia pun mengingatkan, bahwa keberadaan pemerintah provinsi saat ini sudah sesuai UUD 45 tepatnya pasal 18 ayat 1. Dalam UUD tersebut, kata dia, telah diatur berdasarkan wilayah provinsi, kabupaten dan kota.
“Kalau diwacanakan tanpa meninjau UUD 45 dan amandemen UUD 45 kan tidak mungkin. Harus dilakukan kajian dulu. Wacana ini harus dibarengi dengan kajian sehingga komprehensif,” beber dia.
Ia membeberkan, kajian komprehensi diperlukan guna mengukur plus- minus dari usulan Cak Imin tersebut. Ia menerangkan seperti sisi penyelenggaran pemerintah hingga fungsi pemerintah provinsi itu sendiri.
“Dari sisi fungsi pemerintah provinsi kan sudah jelas, kepanjangan tangan dari pemerintah pusat, membantu penyelenggaraan pemerintahan disana, koordinasi antara kabupaten- kota, memberikan kewenangan disitu,” pungkas dia.
Laporan: Tim Kedai Pena