KedaiPena.Com- Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI) meminta penyelenggara Pemilu mengedepankan dan menjaga transparansi, akuntabilitas, dan objektivitas. Pasalnya, jika penyelenggara Pemilu tidak memiliki hal-hal itu maka pesta demokrasi tak akan bisa berjalan dengan baik sebagaimana diharapkan masyarakat Indonesia.
“Dalam setiap rapat dengar pendapat dengan KPU RI dan Bawaslu RI, saya selalu menekankan perlunya transparansi, akuntabel, dan objektif. Dengan pendekatan ini tentu bisa menghasilkan sumber daya manusia penyelenggara pemilu dan pengawasan pemilu yang memiliki kapasitas dan kompetensi yang mumpuni,” ungkap Anggota Komisi II DPR RI Aminurokhman, Rabu,(21/6/2023).
Legislator Fraksi Partai NasDem itu juga mengingatkan, penyelenggara pemilu melibatkan banyak orang, bila ada hal-hal yang diduga tidak fair, ada kecurangan, tidak transparan maka akan muncul gejolak dari pihak-pihak yang merasa dirugikan.
“Termasuk dalam proses rekrutmen anggota Bawaslu provinsi dan kabupaten atau kota di seluruh Indonesia harus mengedepankan prinsip-prinsip akuntabilitas, transparansi dan objektivitas agar tidak menimbulkan kekisruhan,” jelas Amin.
Pernyataan Amin tersebut menanggapi adanya aduan kepada dirinya terkait dugaan proses Tim Seleksi Calon Anggota Bawaslu Provinsi Papua Barat Daya Tahun 2023-2028 yang tidak transparan, akuntabel, dan objektif.
Hal ini dapat dilihat dari dua Pengumuman Hasil Tim Seleksi Tes Kesehatan dan Wawancara Calon Anggota Bawaslu Provinsi Papua Barat Daya yang berbeda.
Satu hasil tes tertanggal 14 Juni 2023 dan satu lagi tertanggal 15 Juni 2023. Meski ditulis dengan nomor surat yang sama, kedua hasil tim seleksi tersebut berisi empat nama yang berbeda.
“Ini tentu harus dilakukan klarifikasi dan investigasi sehingga tidak menimbulkan kegaduhan di daerah yang menggelar seleksi dan proses seleksi itu sendiri,” ungkap Amin.
Amin juga mengingatkan Papua Barat Daya (PBD) adalah provinsi yang baru dimekarkan, sehingga penyelenggara pemerintahan butuh kepercayaan dari masyarakat.
“Dalam memasuki tahun politik ini, diharapkan penyelenggara pemerintahan, penyelenggara pemilu baik itu KPU maupun Bawaslu, harus bisa memberikan bukti kepada masyarakat bahwa mereka bisa dipercaya. Bila di awal pemerintahan Papua Barat Daya ini masyarakat sudah tidak lagi percaya, maka provinsi tersebut akan mengalami kendala dalam pelaksanaan pemerintahan,” pungkas Amin.
Laporan: Tim Kedai Pena