KedaiPena.Com-Anggota Komisi X DPR RI Elnino Mohi menilai Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim menganggap bahwa universitas atau kampus itu hanya tempat untuk orang kaya. Padahal, kata dia, kampus terkhusus negeri harus menjadi tempat kalangan masyarakat belajar.
Hal itu disampaikan Elnino Mohi menanggapi klaim anak buah Nadiem Makarim soal Uang Kuliah Tinggal (UKT) yang ramai dikritik mahasiswa di berbagai daerah. Kemendikbudristek menyebut universitas tetap diatur karena biaya di Perguruan Tinggi tak bisa digratiskan.
“Di saat seperti ini. Mendikburistek malah menaikkan SPP. Berarti Nadiem Makarim menganggap kampus itu hanya untuk orang kaya. Lalu bagaimana dengan seorang nelayan, petani yang putranya ingin kuliah?” gerutu Elnino Mohi saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis,(16/5/2024).
Elnino pun mendesak Nadiem Makarim cs dapat mencari formulasi tepat terkait masalah UKT ini. Elnino mengingatkan soal mandat pasal 31 ayat 1 Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 yang menyebut setiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan.
“Setiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan. Itu sudah menjadi amanat Undang Undang Dasar,”tegas Elnino.
Elnino mengaku setuju bilamana
Kemendikbudristek fokus dan memprioritaskan pendanaan pendidikan yang terpusat pada program wajib belajar 12 tahun, program ini mencakup pendidikan SD, SMP, dan SMA.
Oleh karena itu, Elnino meminta Kemendikbudristek mengontrol bantuan operasional perguruan tinggi negeri (BOPTN) sebagai bantuan biaya dari pemerintah untuk PTN yang kekurangan biaya operasional pendidikan agar tepat sasaran.
Selaras itu, Elnino menyarankan, Kemendikbudristek juga dapat mengontrol dan memantau biaya operasional setiap perguruan tinggi agar tidak semena-mena dalam menaikan UKT.
“Disitulah peran negara hadir untuk rakyatnya. Disitulah menteri pendidikan berfungsi,” beber Elnino.
Elnino mengingatkan pentingnya, setiap warga negara khususnya generasi muda bangsa dapat mengenyam pendidikan hingga tingkat perguruan tinggi. Menurutnya, hal itu penting guna mewujudkan dan merealisasikan Indonesia emas 2045.
Laporan: Tim Kedai Pena