KedaiPena.Com – Anggota DPRD Kota Serang, Mad Buang meminta, agar pemerintah Kota Serang dapat lebih gencar melakukan sosialisasi dan pemahaman kepada masyarakat terkait pentingnya menerapkan protokol kesehatan.
Hal tersebut disampaikan oleh Mad Buang saat merespon tingkat kepatuhan prokes di Banten sebagai daerah paling abai dalam hal memakai masker dan menjaga jarak. Kota Serang sendiri menjadi salah satu daerah di Banten yang masuk dalam PPKM level 4.
“Memberikan mengedukasi masyarakat terkaitnya dengan adanya pandemi ini, karena di bawah banyak masyarakat kita yang mengabaikan seolah-olah pandemi Covid-19 ini tidak ada, itu harus diberi pemahaman masyarakat,” ucap Mad Buang, Rabu (21/7/2021).
Menurutnya, Pemerintah Kota Serang harus menggunakan sosialisasi yang lebih kreatif dan inovasi dalam pemberian pemahaman. Ia juga meminta, agar pemkot menggandeng stakeholder lain.
“Saya kira ini perlu melibatkan stakeholder yang lain terutama di grassroots paling bawah, ya baik pemerintah kecamatan, kelurahan,” tambahnya.
Ia menekankan, pemerintah kota Serang juga segera menyalurkan bantuan sosial kepada masyarakat yang terdampak. Ia menegaskan, jangan hanya mengandalkan bantuan perlindungan sosial dari pemerintah pusat.
“Saya kira selain kebijakan dari pemerintah pusat, pemerintah kota serang harus. Karena terkait adanya PPKM darurat ini pastilah dampak ekonomi sosial masyarakat yang sedikit terganggu, terutama kegiatan ekonomi masyarakat nya,” katanya.
“Oleh karena itu secepatnya dalam hal ini pemerintah kota serang harus segera menyalurkan bansos nya,” sambungnya.
Legislator Golkar ini pun menyampaikan jika memang diperlukan pengalihan anggaran atau melakukan refocusing, dirinya sangat mendukung selama hal itu untuk kepentingan masyarakat.
“Selagi itu untuk kepentingan masyarakat, saya kira itu tidak masalah, dan jika itu untuk kepentingan masyarakat saya mendukung,” imbuhnya.
Ia berharap, kepada masyarakat kepada masyarakat untuk dapat bersama-sama mematuhi protokol kesehatan, guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
“Kebijakan apapun yang ditetapkan oleh pemerintah itu harus sama-sama kita patuhi bersama terkait dengan protokol kesehatannya,” tuturnya.
Semantara, Wali Kota Serang, Syafrudin menyampaikan tingkat kepatuhan masyarakat kota Serang dalam penerapan protokol kesehatan belum mencapai 100 persen, hal itu terlihat dengan masuknya kota Serang kedalam Zona Merah.
“Tingkat kepatuhan masyarakat sampai saat ini karena kita di zona merah berarti belum 100 persen, ya mudah-mudahan dengan keadaan zona merah ini bisa menyadari bahwa Covid itu ada dan perlu diantisipasi, kuncinya ada di pribadi sendiri serta lingkungan,” tandasnya.
Diketahui, Kota Serang masuk zona merah dalam peta sebaran Covid-19 di Provinsi Banten pertanggal 20 Juli 2021. Dengan penambahan kasus positif sebanyak 72 kasus, sehingga total kasus sebanyak 3.732, yang terdiri dari dirawat 19 kasus, isolasi 1.026 kasus, meninggal 92 kasus dan yang telah sehat atau sembuh sebanyak 2.595 kasus.
Laporan: Muhammad Lutfi