KedaiPena.Com- Hari raya Idul Adha harus dapat menjadi momentum masyarakat saling berbagi pada sesama. Sebab, Idul Adha mengajarkan setiap manusia untuk saling berbagi dan peduli sesama.
“Idul Adha mengajarkan kita untuk saling berbagi dan peduli pada masyarakat sekitar yang membutuhkan. Apalagi di masa pandemi Covid-19 ini ada banyak masyarakat yang pendapatannya berkurang atau hilang sehingga sulit membeli daging sebagai sumber asupan bergizi,” kata Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani Aher, Senin,(11/7/2022).
“Mendapatkan daging kurban yang sehat, tinggi protein dan diberikan dengan keikhlasan dan rasa cinta tentu membahagiakan bagi para penerimanya,” lanjut Netty. Ketua DPP PKS Bidang Kesos mengatakan, bahwa prosesi kurban sebagai ajaran agama terbukti memiliki dampak ekonomi dan sosial yang nyata.
“Para pedagang hewan kurban terbantu karena dagangannya terjual, dan masyarakat pun mendapatkan makanan tinggi protein secara gratis,” ujarnya.
Netty juga mengatakan, pemenuhan makanan tinggi protein sangat dibutuhkan masyarakat, khususnya calon ibu dan balita.
“Jika gizi terpenuhi tentunya akan berkorelasi dengan penurunan angka stunting yang masih bermasalah,” beber Netty.
Pada Idul Adha 1433 H ini, Netty membagikan. hewan kurban berupa 7 ekor sapi dan 38 kambing/domba yang didistribusikan di beberapa titik di wilayah Cirebon, Indramayu, Bandung Barat, Bali dan Bogor.
Wakil Ketua FPKS DPR RI ini meminta pemerintah mengawasi hewan kurban dan penyembelihannya selama 3 hari tasyrik.
“Pemerintah harus memitigasi dampak buruk yang mungkin terjadi. Pastikan hewan kurban sehat dan layak untuk dikonsumsi masyarakat. Lakukan pemeriksaan agar hewan kurban yang disembelih bebas dari wabah Penyakit Mulut Kaki (PMK). Satgas PMK harus sering-sering mengecek langsung ke lapangan, seperti masjid, RPH dan lain-lain,” ujar Netty.
Terakhir, Netty berharap, para masyarakat dapat turut berpartisipasi dalam pencegahan wabah PMK maupun penyakit-penyakit lainnya.
“Masyarakat harus terbuka dan melaporkan ke Satgas jika ada hewan yang kondisinya tidak sehat. Fatwa MUI hanya membolehkan untuk hewan dengan gejala ringan. Jangan paksakan untuk menyembelih hewan kurban dengan gejala berat. Kita tidak boleh mempertaruhkan kesehatan masyarakat akibat mengonsumsi hewan berpenyakit,” pungkasnya.
Laporan: Muhammad Hafidh