KedaiPena.Com- Wakil Komisi IX DPR RI Melkiades Laka Lena, meminta Menteri Kesehatan (Menkes) mengambil kebijakan secepatnya untuk penggunaan vaksin halal dan bersih bagi umat Muslim dalam vaksinasi booster yang rencananya dimulai awal Januari 2022.
Hal itu sekaligus menanggapi imbauan Ketua Umum PBNU, Said Aqil Siradj kepada umat Islam agar menggunakan vaksin halal, serta menjauhi vaksin yang tidak halal.
“Kepentingan umat Muslim di Indonesia harus benar-benar diperhatikan dan dilindungi. Apalagi saat ini sudah tersedia Vaksin COVID-19 yang sudah memiliki sertifikat 100 persen halal dan bersih,” kata Melki ditulis, Minggu, (19/12/2021).
Melki menjelaskan, vaksin halal sudah melalui serangkaian uji di Majelis Ulama Indonesia (MUI). Dari data yang ada, ada 2 merek Vaksin sudah mendapatkan sertifikat 100 halal dan bersih dari MUI.
Kedua merk vaksin itu juga sudah mendapatkan izin Emergency Use Authorization (EUA) atau izin penggunaan darurat vaksinCOVID-19 dari BPOM serta sudah lulus uji Klinis untuk vaksin booster. Kedua vaksin itu Sinovac dan Zivifax.
Kedua Vaksin ini, lanjut Melki, sudah dapat diproduksi dalam negeri. Sinovac di Pabrik Biofarma dengan kapasitas 240 juta dosis per tahun dan Zifivax diproduksi di PT Biotis Pharmaceuticas Indonesia dengan kapasitas Produksi 360 juta dosis per tahun.
“Apabila pemerintah benar-benar mau mengoptimalkan penggunaan vaksin yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat Indonesia yang mayoritas Muslim, maka cukup menggunakan 2 merek ini,” tukasnya.
Laporan: Sulistyawan