KedaiPena.Com- Kementerian Badan Usaha Milik Negara atau BUMN diminta untuk bertanggung jawab dan mengambil alih persoalan yang kini melibatkan Istaka Karya. Perusahaan pelat merah yang bergerak dibidang kontruksi ini sebelumnya telah dinyatakan paillit dan bangkrut sehingga dibubarkan.
Demikian hal tersebut disampaikan Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera atau PKS Nevi Zuairina menanggapi keluhan dari Persatuan Rakyat Korban BUMN Istaka Karya (PERKOBIK) yang melaporkan BUMN Istaka Karya belum membayarkan utang. Mereka sendiri merupakan pengusaha kontruksi.
“Kementerian BUMN harus bertanggungjawab dan mengambil alih persoalan yang melibatkan Istaka Karya. Bila ada moral hazard, harus ditindak dan diselesaikan sesuai peraturan hukum yang berlaku,” kata Nevi, Senin,(19/6/2023).
Nevi menerangkan, kewajiban, utang hingga tagihan dari para pengusaha kontruksi kepada BUMN Istaka Karya harus segera diselesaikan. Namun, kata Nevi, penyelesaian itu juga harus didukung dengan menunjukkan dokumen secara jelas dan transparan.
“Subkontraktor dan supplier yang memiliki piutang kepada Istaka Karya perlu menunjukkan dokumen secara jelas dan transparan,” beber Nevi.
Nevi menyarankan Kementerian BUMN pimpinan Erick Thohir dapat menyelesaikan persoalan utang Istaka Karya kepada subkontraktor dan supplier dapat dituntaskan. Nevi menegaskan, terlebih jika memang benar utang tersebut belum diselesaikan selama 10 tahun.
“Bila benar, ada yang sudah 10 tahun subkontraktor dan supplier yang belum diselesaikan ini berarti Kementerian BUMN harus selesaikan,” tandas Nevi.
Sebelumnya, Komisi VI menerima pengaduan terhadap BUMN PT Istaka Karya. Sejumlah orang yang mengatasnamakan Persatuan Rakyat Korban BUMN Istaka Karya (PERKOBIK) melaporkan BUMN Istaka Karya belum membayarkan utang. Salah satu korbannya adalah Triyatno dari CV Tri Jaya Abadi. Tangisnya pecah ketika bercerita kepada anggota dewan.
Dia menyampaikan bahwa rumahnya sampai disita bank lantaran piutang dari BUMN Istaka Karya belum dibayar. Padahal, perusahaan Triyatno telah mengerjakan kewajiban yang diminta oleh pemerintah terkait pengerukan di jalan tol.
“Saya sudah mengerjakan kewajiban yang diberikan oleh Istana tapi hak kami tidak dipenuhi pak sampai kemarin tanggal 8 rumah saya disita pak, kami mohon perhatian dari bapak-bapak anggota DPR,” ujar Triyatno saat audiensi Selasa (13/6) lalu.
Laporan: Tim Kedai Pena