KedaiPena.Com – Anggota DPR RI Fraksi PAN Guspardi Gaus menyesalkan dan mengecam tindakan oknum anggota TNI AU yang memiting tangan dan menginjak bagian kepala seorang pria tunawicara di wilayah Merauke, Papua.
Menurutnya, aksi kekerasan oleh oknum TNI AU sangat keterlaluan dan diluar prosedur. Kedua oknum tersebut telah memperlihatkan sikap eksesif dan arogansi kepada masyarakat sipil.
“Jika maksudnya untuk melerai pertikaian, kenapa kedua oknum TNI AU bertindak terlalu berlebihan dengan memiting tangan sementara satu oknum lainnya menginjak kepala korban. Ini sangat memalukan dan memilukan, apalagi dilakukan kepada penyandang disabilits yaitu tuna wicara,” ujar Politisi PAN ini, Rabu, (28/7/2021).
Legislator asal Sumatera Barat itu mengingatkan agar aparat keamanan selalu mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis dalam berhadapan dengan masyarakat.
“Bagaimanapun kejadian ini telah mencoreng nama baik TNI dan tidak sesuai dengan Sapta Marga dan sumpah Prajurit,” tutur dia.
Ia memandang, aksi kekerasan yang dilakukan kedua oknum TNI AU itu tidak boleh dibiarkan.
Menurutnya, harus ada tindakan tegas dan adil agar aparat keamanan tidak bertindak sewenang-wenang kepada warga sipil.
“Kedua pelaku mesti diproses sesuai dengan ketentuan dan perundangan yang berlaku.
Sementara itu, lanjut dia, kepada korban juga dipastikan harus mendapatkan perlindungan dan perawatan serta pemulihan mentalnya.
“Kejadian semacam ini jangan lagi terulang, baik di Papua maupun di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia, pungkas anggota Komisi II DPR RI tersebut.
Diketajyi, kasus kekerasan ini viral setelah rekaman aksi penganiayaan berdurasi 1 menit, 20 detik itu beredar di media sosial dan di duga terjadi di sebuah warung makan di Merauke pada Senin 26 Juli 2021 lalu.
Peristiwa ini terekam oleh sebuah video pendek. Dalam tayangan terlihat jika korban sedang bertikai dan beradu mulut dengan warga lainnya. Tak lama dari itu dua oknum TNI AU menghampiri korban.
Salah satu pelaku langsung memiting tangan pelaku. Kemudian korban ditarik ke pinggir jalan, lalu ditengkurapkan di atas aspal.
Satu pelaku langsung menginjak bagian punggung korban lalu memiting tangan sedangkan satu lainnya menginjak di bagian kepala korban.
Laporan: Muhammad Lutfi