KedaiPena.Com- Anggota Komisi XI DPR RI Ahmad Najib Qodratullah berharap agar Otoritas Jasa Keuangan atau OJK mempertimbangkan untuk memberikan keringan melalui restrukturisasi kredit kepada korban gempa Cianjur, Jawa Barat.
Najib begitu ia disapa menyarankan agar OJK pimpinan Mahendra Siregar dapat memberikan restrukturisasi kredit UMKM kepada para korban gempa bumi di Cianjur
“Usulan agar OJK memberikan pertimbangan untuk keringan kredit melalui restrukturisasi kredit bagi korban gempa. Kredit umkm yang terdampak bencana diusulkan untuk di restrukturisasi
seperti saat pandemi COVID-19 berlangsung,” kata Najib, Selasa, (22/11/2022).
Najib menegaskan,restrukturisasi kredit UMKM kepada para korban terdampak gempa Cianjur sangat penting. Menurut Najib, dampak dari gempa bumi telah banyak mengganggu kondisi perekonomian suatu daerah.
“Jelas karena dampak dari gempa telah banyak memngganggu perekonomian bahkan kemaren sempat hampir lumpuh,” beber Najib yang merupakan legislator dari daerah pemilihan Jawa Barat atau Jabar ini.
Najib pun yakin, bahwa dalam masa darurat seperti saat ini instansi pemerintah termasuk TNI dan Polri telah Standar Operasional Prosedur atau SOP yang cukup baik. Bagi Najib hal tersebut hanya cukup tinggal dijalankan.
“Saya melihat cukup banyak intansi pemerintah bergotong royong dengan ormas dan elemen masyarakat lainnya dalam hal mengevakuasi korban,” jelas Najib.
Najib mengingatkan, perlunya sinergi dan koordinasi yang baik dalam penanganan gempa di Cianjur agar bantuan kepada korban terdampak dapat tersalurkan secara merata.
“Perlu sinergi dan koordinasi yang baik agar bantuan bisa tersalurkan merata,” pungkas Politikus Partai Amanat Nasional atau PAN ini.
Laporan: Muhammad Hafidh