KedaiPena.Com- Anggota Komisi X DPR, Illiza Sa’aduddin Djamal mendukung penuh keputusan pemerintah mengambil alih pengelolaan Taman Mini Indonesia Indah (TMII).
“Saya mengapresiasi dan mendukung penuh langkah pemerintah mengambil alih kembali TMII,” kata Illiza dalam keterangannya, Rabu (7/4/21).
Politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini menjelaskan, pada dasarnya, TMII memang aset negara di bawah Kementerian Sekretariat Negara. Namun pada 1977, terbit Keputusan Presiden Nomor 51/1977 yang memberikan pengelolaan TMII kepada Yayasan Harapan Kita.
Terlebih, TMII yang merupakan miniatur Indonesia untuk seluruh daerah dari beragam suku dan bangsa, sangat tepat dikelola pemerintah. Tujuannya, supaya dari segi sarana dan prasarana bisa lebih mumpuni untuk wisatawan dan pesan keberagaman Indonesia yang damai tetap terjaga.
Illiza menilai, pengelolaan yang lebih baik akan menambah daya tarik wisatawan untuk berwisata ke TMII .
“Pindah alih manajemen tidak berdampak kepada para karyawan. Jadi tidak perlu khawatir, para pekerja akan tetap bekerja seperti biasa. Dan beroperasi seperti biasa,” tukasnya.
Dalam konferensi pers tentang “Perbaikan Tata Kelola Aset Milik Negara Taman Mini Indonesia Indah”, Mensesneg Pratikno mengatakan bahwa Perpres Nomor 19 Tahun 2021 tentang Pengelolaan TMII mengakhiri penguasaan Yayasan Harapan Kita terhadap TMII.
“Intinya, penguasaan dan pengelolaan TMII dilakukan oleh Kemensetneg, berarti berhenti pula pengelolaan yang selama ini dilakukan oleh Yayasan Harapan Kita,” kata Pratikno. Keputusan tersebut sesuai dengan rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Pratikno menyebut nilai aset TMII pada masa pandemi ini mencapai Rp20 triliun dan akan terus meningkat pascapandemi.
Selain itu, Kemensetneg akan terus berupaya mengoptimalkan pengelolaan dan pemanfaatan aset milik negara, antara lain Taman Mini Indonesia Indah atau TMII, agar dapat memberikan manfaat yang luas bagi masyarakat dan negara.
Laporan: Muhammad Hafidh