KedaiPena.Com- Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) meminta pemerintah dapat bijak guna merespons pernyataan dari Mantan Perdana Menteri (PM) Malaysia Mahathir Mohamad yang mengklaim Kepulauan Riau (Kepri) menjadi bagian mereka. Pasalnya, Mahathir disebut sebagai tokoh internasional dan juga dekat dengan Indonesia.
“Kita tanggapi dengan tenang dan bijak. Pak Mahathir adalah figur internasional yang juga adalah sahabat Indonesia,” kata Anggota Komisi I DPR Dave Akbarshah Laksono, Rabu,(22/6/2022).
Dave memandang Mahathir bukan lagi sebagai Perdana Menteri (PM) Malaysia. Jadi pernyataannya bukanlah sikap resmi dari pemerintah Malaysia. Politikus fraksi Golkar itu menyebut Mahathir saat ini telah berumur 96 tahun. Maka, dia meminta publik memaklumi kata-kata Mahathir.
“Mahathir sudah cukup berumur, jadi mungkin statement beliau agak bernostalgia akan masa lalu,” katanya.
Meski demikian, Dave menegaskan, jika wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) telah final. Kepulauan Riau adalah wilayah NKRI yang tak bisa dilepaskan.
“Itu semua merupakan bagian dari NKRI yang sudah menyatakan sebagai satu bangsa, satu bahasa, dan satu tanah air. Hal tersebut sudah kita cetuskan pada sumpah pemuda tahun 1928 yang lampau. Dan itu adalah tahapan sejarah akan terbentuknya NKRI,” tandasnya.
Laporan: Muhammad Hafidh