KedaiPena.Com – Anggota Komisi III Fraksi Partai Gerindra, Habiburokhman mengaku, setuju dengan hukuman mati terhadap pelaku pemerkosaan 13 santri di Jawa Barat yakni, Herry Wirawan.
Hali itu disampaikan Habiburokhman
merespons sikap Komnas HAM yang tak setuju dengan tuntutan hukuman mati yang dijatuhkan kepada Herry Wirawan.
“Saya melihat bukan persoalan setuju ngga setuju Komnas HAM, tapi seolah Komnas HAM membabi buta ketika merespons kasus hukuman mati,” kata
Habiburokhman, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta (13/1/2022).
Habiburokhman mengatakan, secara umum dirinya memiliki sikap yang sama dengan Komnas HAM terkait penjatuhan hukuman mati.
Namun untuk Herry Wirawan, Wakil Ketua Umum Partai Gerindra ini menilai layak dijatuhi hukuman mati.
“Tapi untuk predator seksual apalagi terhadap anak, ya, saya setuju orangnya ditembak kepalanya. Itu bajingan predator seperti itu memang harus hukuman mati,” tegas dia.
Habiburokhman mengungkapkan, sikapnya terkait hukuman mati terhadap Herry Wirawan dilandasi oleh kepentingan korban dan pihak keluarga.
“Bagaimana perasaan korban, perasaan anak-anak, perasaan keluarga. Mendengar pernyataan Komnas HAM ini kayak nggak ada empatinya Komnas HAM,” lanjutnya.
Sebelumnya, Komnas HAM menyatakan tidak setuju dengan tuntutan hukuman mati yang dijatuhkan kepada Herry Wirawan. Komnas HAM menilai hukuman mati bertentangan dengan prinsip HAM.
“Komnas HAM tidak setuju penerapan hukuman mati karena bertentangan dengan prinsip HAM,” kata Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara, Rabu (12/1/2022).
Laporan: Muhammad Hafidh