KedaiPena.Com- Kementerian Agama Republik Indonesia (RI) diminta dapat menambah dan menyediakan fasilitas ruang kesehatan bagi para tenaga medis yang terlibat dalam pelaksanaan ibadah haji. Tak hanya itu, Kemenag juga harus mempersiapkan ruang khusus tenaga medis yang dipisahkan berdasarkan kloter jamaah hajinya.
“Tempat atau ruangan tenaga kesehatan dari masing-masing kelompok regu Kabupaten/Kota di seluruh Indonesia mesti dikhususkan,” kata Anggota Komisi VIII DPR RI, Abdul Wachid, Jumat,(1/4/2022).
Permintaan Wachid sendiri didasari lantaran selama ini para tenaga medis yang ikut mendampingi para calon jamaah haji tidak memiliki fasilitas ruangan yang memadai.
“Tenaga medis yang sudah ikut bertahun-tahun dalam pelaksanaan ibadah haji belum punya ruangan khusus untuk cek kesehatan, kontrol kesehatan masyarakat dalam hal ini para jamaah haji,” ungkapnya.
Padahal, kata dia, kondisi tersebut bisa berpengaruh juga terhadap kenyamanan para jamaah haji yang ingin mendapatkan pelayanan kesehatan secara memadai.
“Keluh kesah yang saya terima, para tenaga kesehatan banyak mengkhawatirkan ketika kondisi jamaah yang sakit misalnya dari kelompok Kabupaten/Kota harus ditangani cara pengobatannya dengan meminjam kamar jamaah. Tentu kondisi ini perlu kita benahi demi kenyaman para jamaah haji itu sendiri,” ujar Ketua DPD partai Gerindra Jawa Tengah (Jateng) itu.
Wachid juga menyayangkan ketika kondisi tersebut terjadi para stakeholder terkait seolah abai dan saling lempar tanggung jawab.
“Saya dapat keluh kesah atau curhat dari para tenaga kesehatan di mana mereka ketika mengadukan soal kondisi fasilitas kesehatan jamaah haji yang ada saling lempar. Ke Kementerian Kesehatan bilangnya bukan kewenangannya, sedangkan bicara dengan Kemenag Kab/Kota tanggapannya selalu tidak ada anggaran,” ungkap Wachid.
Oleh karenya, Wachid meminta agar para pemangku kebijakan terkait memperhatikan persoalan ini secara serius dan mencari solusi terbaik. Hal ini perlu dilakukan untuk kenyamanan para jamaah haji itu sendiri.
“Dalam situasi pandemi ini, Kemenag Pusat dan Daerah harus ada solusi agar jamaah merasa ada jaminan dan tempat berobat yang memadai,” pungkasnya.
Diketahui, tim Panja Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) Komisi VIII DPR RI tahun 2022, melakukan kunjungan kerja ke Klinik Kesehatan Haji Indonesia di Madinah, Kamis (31/3/2022).
Laporan: Muhammad Hafidh