KedaiPena.Com- Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat masih rendahnya serapan belanja daerah yang dialokasikan untuk perlindungan sosial dan pemberdayaan ekonomi di daerah.
Hingga 20 Juli 2021, Kemenkeu mencatat realisasi serapan anggaran hanya mencapai Rp4,7 triliun atau sekitar 18,5 persen dari total anggaran sebesar Rp25,46 triliun.
Menanggapi hal tersebut, Anggota Komisi XI DPR RI Fraksi Partai Golkar Puteri Anetta Komarudin dorong pemerintah daerah untuk melakukan akselerasi serapan program tersebut guna mendukung pelaksanaan perpanjangan PPKM Level 4 di beberapa daerah.
“Tak hanya APBN yang bekerja luar biasa dalam menghadapi pandemi ini, tetapi APBD juga berperan penting. Terlebih dengan adanya perpanjangan PPKM Level 4 ini, masyarakat di daerah tentu sangat membutuhkan dukungan stimulus maupun bantuan sosial yang menjadi bantalan untuk mencegah kemerosotan ekonomi. Oleh karena itu, percepatan penyerapan stimulus ini perlu terus ditingkatkan,” urai Puteri dalam keterangan, Senin, (2/8/2021).
Sebagai informasi, Kemenkeu menyebut telah menyalurkan anggaran dana transfer umum sebesar Rp25,46 triliun yang terbagi dalam alokasi program bantuan perlindungan sosial sebesar Rp12,11 triliun dan pemberdayaan ekonomi sebesar Rp13,35 triliun kepada 542 pemerintah daerah.
Namun demikian, realisasi penyerapan untuk bantuan perlindungan sosial masih sekitar 19,1 persen dan bantuan pemberdayaan ekonomi sekitar 17,8 persen.
“Padahal ini banyak juga daerahnya ada di zona PPKM level 4 yang dimana diperlukan restriksi dari pergerakan yang pasti akan memukul kondisi sosial dan ekonomi masyarakat. Jadi, kita berharap pemerintah daerah segera merealisasi bantuan sosial untuk menambah lagi apa yang dilakukan pemerintah pusat,” urai Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati pada Konferensi Pers APBN KITA Juli 2021, pada Rabu (21/7/2021).
Data Kementerian Keuangan menyebut sebanyak 324 daerah atau setara 59,8 persen dari total 542 pemerintah daerah yang menyerap belanja stimulus kurang dari 15 persen. Realisasi tersebut setara dengan Rp764,8 miliar dari alokasi sebesar Rp12,31 triliun.
Kemudian, hanya 24 pemerintah daerah saja yang mampu merealisasikan stimulus tersebut lebih dari 50 persen atau sekitar Rp410,1 miliar.
“Artinya, kita harus memaksimalkan penyerapan anggaran ini dengan penyaluran yang tepat waktu, khususnya bagi daerah yang melaksanakan PPKM. Makanya, baik pemerintah maupun pemerintah daerah perlu segera menindaklanjuti masalah-masalah di lapangan yang berkaitan dengan penyerapan APBD. Jangan sampai transfer ke daerah justru berhenti di perbankan ketika masyarakat sangat membutuhkan bantuan tersebut. Selain itu, kita harap BPKP juga dapat terus mengawal pelaksanaan anggaran di daerah secara maksimal agar pemda tidak khawatir dalam melakukan pencairan anggaran,” urai Puteri.
Tak hanya itu, Kemenkeu juga menyebut realisasi pencairan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa masih rendah, dimana sebanyak 163 daerah masih menyerap kurang dari 15 persen. Bahkan, hanya 21 daerah yang mampu merealisasikan BLT Dana Desa di atas 50 persen.
Menutup keterangannya, Wakil Sekretaris Fraksi Partai Golkar ini menekankan pentingnya penguatan sinergi dalam perencanaan anggaran baik secara vertikal maupun horizontal.
“Dengan alokasi dana transfer ke daerah yang mencapai sepertiga dari APBN, APBD jelas berperan penting dalam menjaga perputaran ekonomi daerah.
Karenanya, pemerintah perlu terus mengawal dan mendampingi pemerintah daerah hingga pemerintah desa, baik dalam tahap perencanaan hingga pelaksanaan anggaran yang berkualitas, akuntabel, dan tepat waktu.
Sehingga, upaya penanganan COVID-19 antara pusat, daerah dan desa menjadi lebih sinkron dan saling menunjang antar tingkatan pemerintahan maupun antar instansi,” tutup Puteri.
Laporan: Muhammad Hafidh