KedaiPena.Com- Afliliator Binomo, Indra Kenz dan afiliator Quotex Doni Salmanan diminta dapat diberikan hukuman seberat-beratnya. Bahkan seluruh harta milik Indra dan Doni yang didapat dari hasil kejahatan harus disita.
“Semoga dengan hukuman berat tersebut mereka berdua ini,” jelas Anggota Komisi XI Didi Irawadi Syamsuddin, Kamis,(17/3/2022).
Didi menegaskan, aparat penegak hukum juga diminta berani untuk mengungkap siapa dalang besar dibalik sosok dari para pemuda yang mendapatkan julukan crazy rich ini.
“Bisa saja orang luar, sangat mungkin juga dalang besarnya ada di tanah air. Dalang besar ini harus bisa di seret ke meja hijau,” tegas Didi.
Didi mengakui, jika usaha berkedok investasi trading ini lantaran penuh spekulasi. Didi menilai, jika investasi trading ini tidak ada beda dengan judi tentunya.
“Tanpa ada orang besar yang memodali sejak awal, logikanya mana mungkin bisa jalan, apalagi sejak awal Indra dan Doni tidak punya modal hingga triliun. Mereka pintar memanfaatkan moment, tentu dengan bagi hasil dengan para pemodal besar tersebut,” papar Didi.
Dengan demikian, Didi menambahkan, langkah untuk mengusut dalang besar dari Indra Kenz dan Doni Salmanan perlu dilakukan. Guna mencegah munculnya, sosok-sosok seperti Indra Kenz dan Doni Salmanan lainya.
“Dalang besar sangat mengetahui jagad sosial media, sarana ampuh utk market mereka. Tutup satu situs dan akun, namun tumbuh seribu yang lain,” papar Didi.
Didi juga berharap, agar uang dan harta hasil kejahatan dari Indra Kenz dan Doni Salmanan dapat dikembalikan kepada para investor yang tertipu.
“Pastikan proses hukum berjalan dentan baik. Jangan sampai ada oknum institusi yang masuk angin, sehingga hukuman jadi ringan. Jangan sampai kelak keluar penjara tetap jadi raja-raja diatas penderitaan puluhan ribu orang yang sudah dirayu dan ditipu,” tukas Didi.
Laporan: Muhammad Lutfi