KedaiPena.Com- Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat atau DPR RI meminta agar praktik jual beli senjata dan amunisi khususnya di wilayah Kodam XVII/Cenderawasih dapat diusut tuntas oleh pihak Polri dan TNI. Pasalnya, kasus-kasus seperti ini telah terjadi berulang kali di tahun sebelumnya.
Demikian disampaikan Anggota Komisi I DPR RI Fraksi Partai Demokrat Anton Suratto Sukartono menanggapi dugaan praktik jual beli senjata dan amunisi yang semakin terbuka ke publik usai diungkap Pangdam XVII/Cenderawasih, Mayjen TNI Muhammad Saleh Mustafa.
“Tindakan jual beli senjata yang melibatkan oknum aparat keamanan TNI atau Polri harus diusut tuntas oleh pihak kepolisian dan TNI mengingat berulangnya kasus serupa yang pernah terjadi di tahun-tahun sebelumnya. Bahkan peningkatan setiap tahun penyalahgunaan senjata dan amunisi didaerah konflik yang diduga dilakukan oleh oknum TNI,” kata Anton sapaanya, Rabu,(17/5/2023).
Anton menyarankan, Panglima TNI Laksamana Yudo Margono beserta seluruh jajaran nya harus mulai mengevaluasi program-program pembinaan prajurit. Panglima TNI, kata dia, juga harus mengevaluasi besarnya hukuman kepada personil TNI yang melakukan pelanggaran luar biasa.
“Dengan menerapkan hukuman yang lebih berat lagi akan memaksimalkan dampak efek jera. Praktik jual beli senjata ilegal di daerah konflik apalagi transaksi nya dengan musuh, maka dapat dikategorikan berhianat kepada negara dan itu pelanggaran luar biasa yang sangat berat,” beber Anton.
Anton menegaskan, TNI juga harus mengevaluasi faktor kesejahteraan prajurit khususnya prajurit yang ditugaskan di daerah 3T terutama daerah konflik. TNI, lanjut Anto, juga harus mempertimbangkan lamanya waktu tugas seorang prajurit di daerah 3 T yakni terdepan, terpencil, dan tertinggal dan konflik tersebut.
“Karena masih banyak prajurit TNI ditempatkan di daerah tersebut sampai belasan bahkan puluhan tahun. Intinya selain dilakukan proses dengan tegas, TNI juga harus mencari tau penyebab utamanya praktik ilegal tersebut, apalagi dugaan kasus jual beli senjata ilegal di lingkungan kodam terendus potensi mengarah pada bisnis jual-beli senjata yang masif dan gerilya,” papar Anton.
Dengan demikian, Ketua DPD Partai Demokrat Jawa Barat memastikan, akan menanyakan persoalan ini pada saat Komisi I DPR RI menggelar Rapat Kerja dengan Panglima TNI Laksamana Yudo Margono. Komisi I DPR akan meminta Panglima TNI untuk mengusut persoalan ini hingga tuntas.
“Bila perlu kita bisa buat panitia khusus antara Panglima, Menhan dan Komisi I DPR RI untuk menyelesaikan permasalahan yang mencoreng nama baik organisasi garda depan pertahanan Republik Indonesia sekaligus memperbaiki kepercayaan rakyat Indonesia,” tandas Anton.
Laporan: Muhammad Hafidh