KedaiPena.Com – Anggota Komisi V DPR RI Fraksi Partai Demokrat Lasmi Indaryani mengatakan, jika perjalanan internasional termasuk penerbangan sebaiknya dapat ditutup selama masa penerapan PPKM Darurat 3-20 Juli 2021.
“Seharusnya saat PPKM darurat, penerbangan internasional ditutup juga. Percuma kebijakan PPKM darurat rakyat kita diminta di rumah tetapi gerbang internasional kita terbuka,” kata Lasmi sapaanya kepada wartawan, Senin, (5/7/2021).
Lasmi pun mempertanyakan, pengaturan kapasitas maksimal 70 persen dengan menerapkan protokol kesehatan di pesawat. Lasmi menilai, dengan aturan tersebut tidak bisa terciptanya jaga jarak sesuai protokol kesehatan.
“Hasil tes PCR bisa saja dipalsukan dan kebobolan. Hasil vaksin juga mungkin akan bisa ada yang memalsukan. Lalu, jaga jaraknya gmana ? Percuma di ruang tunggu jaga jarak, di pesawat duduk bersebelahan dengan penumpang lain,” papar Lasmi.
Lasmi pun berharap, agar pemerintah dapat mempertimbangkan untuk menghentikan sementara penerbangan internasional sampai selesainya masa PPKM Darurat.
“Saat PPKM darurat harusnya kedatangan dari luar negri ya di tutup juga. Kok gerbang internasional buka, kok transportasi 70%. Katanya darurat, kebijakan yang aneh,” tandas Lasmi.
Diketahui, Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan menetapkan aturan mengenai penerbangan internasional selama masa PPKM Darurat.
Aturan tersebut berlaku bagi personil penerbangan sipil asing. Pertama, personil wajib menunjukkan kartu atau sertifikat yang telah menerima vaksin dosis lengkap dan tes negatif PCR di negara asal.
Personil pesawat udara asing juga wajib menunggu atau menginap sesuai dengan kebutuhan masa waktu transit pada area atau fasilitas khusus yang disediakan oleh operator pesawat udara.
Laporan: Muhammad Lutfi