KedaiPena.Com– Anggota DPR RI Fraksi Partai Demokrat Didi Irawadi Syamsuddin mengatakan, program makan siang dan susu gratis yang menjadi janji kampanye pasangan capres-cawapres Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka baru bisa masuk di APBN perubahan Juni tahun 2025.
Hal itu disampaikan Didi begitu ia disapa menanggapi dibahasnya program makan siang dan susu gratis yang menjadi janji kampanye pasangan capres-cawapres Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka saat rapat paripurna kabinet Presiden Jokowi.
“Jikapun harus diberlakukan. Hemat saya itu menjadi program pemerintah baru yang baru bisa masuk nanti di APBN perubahan Juni tahun 2025,” kata Didi begitu ia disapa, Kamis,(29/2/2024).
“Bukan pemerintahan yang sekarang,” tambah Didi.
Meski demikian, Didi menyarankan, agar program makan siang dan susu gratis dapat dihitung cermat. Didi menekankan, soal efektifvitas untuk menolong masyarakat miskin.
“Dan itupun harus dihitung dengan cermat, apakah efektif makan siang gratis ini. apakah efektif untuk menolong masyarakat miskin,” papar Didi.
Didi juga meminta, agar masalah teknis pembagian lapangan terkait penyaluran program makan siang dan susu gratis dapat dipikirkan. Termasuk, kata Didi, masalah teknis penyaluran program makan siang dan susu gratis di lapangan.
“Hemat saya akan lebih efektif jika pemerintah memberikan bantuan sosial yang tepat sasaran kepada masyarakat miskin,” jelas Didi.
Didi menambahkan, ke depan pemerintah memperbaiki data-data bansos sehingga benar-benar tepat sasaran kepada rakyat yang membutuhkan.
“Dan lebih baik dalam bentuk cash.
Kekacauan data yang terjadi saat ini harus diperbaiki dengan serius dan benar,” jelas Didi.
Didi menegaskan, pemerintah ke depan juga harus memikirkan untuk membuka peluang lapangan kerja bagi rakyat Indonesia. Utamanya, tegas Didi, generasi yang menjadi bonus demografi.
“Dan juga yang harus dipikirkan, dan ini lebih penting, dengan membuka peluang lapangan kerja bagi rakyat indonesia, utamanya generasi yang menjadi bonus demografi,” pungkas Didi.
Laporan: Tim Kedai Pena