KedaiPena.com – Permasalahan garam di Indonesia dinyatakan dapat diselesaikan jika pemerintah mau membenahi diri. Tak hanya membenahi BUMN PT Garam tapi juga pengetatan perizinan impor garam, yang ditenggarai selama ini hanya menguntungkan para importir saja.
Anggota Komisi III, Fraksi Partai Demokrat, Santoso mengungkapkan di masa modern seperti saat ini, tidak ada teknologi yang tidak dapat dikembangkan untuk mencapai satu tujuan.
“Termasuk untuk mengembangkan penelitian dalam menyediakan garam konsumsi yang sesuai standar kesehatan WHO. Atau untuk pemenuhan standar garam lainnya. Yang bilang tidak bisa itu, hanya oknum-oknum yang mau ambil untung dari impor garam,” kata Santoso, saat dihubungi, Sabtu (24/9/2022).
Ia menyatakan pemerintah seharusnya membenahi dan memberi tugas kepada PT Garam untuk memproduksi garam sesuai dengan standar dunia.
“Pembenahan ini bukan hanya tentang manajemen produksi sesuai standart tapi termasuk memberi penyertaan Modal Negara kepada PT Garam agar dapat memproduksi garam standar WHO,” ujarnya.
Ia juga meminta agar pemerintah melibatkan para petani garam dalam proses produksi garam nasional.
“Selama ini mereka tersisihkan karena banyaknya impor garam. Dan Kementrian Perdagangan tidak boleh lagi memberi ijin impor garam agar garam dalam negeri berjaya di negeri sendiri. Regulasi ini harus benar-benar diwujudkan,” ujarnya lagi.
Santoso menyebutkan jika pemerintah benar-benar serius ingin membangun industri garam nasional dengan tetap berpihak pada petani garam, maka tak butuh waktu lama untuk mencapai target tersebut.
“Secepatnya akan selesai, jika ada niat dan tidak dicegah oleh mafia impor pangan,” tandasnya.
Laporan: Ranny Supusepa