KedaiPena.Com – Anggota Komisi VIII DPR RI, Nanang Samodra mengecam keras pernyataan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qomas saat menjelaskan perihal Surat Edaran (SE) Nomor 5 tahun 2022 tentang pedoman penggunaan pengeras suara di masjid dan musala.
Nanang Samodra menilai, membandingkan suara dari pengeras suara dari masjid atau musala dengan suara lainnya tidak dapat dilakukan, apalagi dibandingkan dengan suara binatang.
“Sungguh terlalu, pernyataan seperti itu keluar dari mulut menteri agama kita,” ucap Nanang begitu dirinya disapa, Kamis (23/2/2022).
Menurutnya, pernyataan itu tidak patut disampaikan oleh seorang pejabat publik, yang dimana pejabat publik harus menggunakan etika dan memperhalus bahasanya.
“Ini soal kepantasan di ruang publik, menteri agama seharusnya mengerti itu,” ungkap Anggota DPR RI ini.
Ia mengingatkan kepada Menag dapat berhati-hati dalam berkomentar. Ia pun mendoakan, agar Menag dapat diringankan hatinya untuk mau minta maaf.
Ia juga mengingatkan, bahwa percaya dengan kebesaran hati untuk mengakui kesalahan lantas meminta maaf, umat Islam seluruh Indonesia akan memaafkan.
“Pikir dulu sebelum bicara, jangan buat kegaduhan. Tidak usah bela diri dengan ngeles A B C D, sampaikan saja maaf saya salah,” pungkas Nanang.
Laporan: Muhammad Lutfi