KedaiPena.Com- Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) akan menggelar uji kelayakan atau fit and proper test calon Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, pada Senin,(13/11/2023). Komisi I DPR akan menggelar uji kelayakan calon Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto pada pukul 10.00 WIB.
Anggota Komisi I DPR RI Anton Sukartono Suratto mengungkapkan sejumlah hal yang akan menjadi fokus dirinya pada fit and proper test calon Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto. Anton mengatakan, fokus pertama dirinya ialah soal kepastian program kerja untuk meningkatkan supermasi hukum di lingkungan TNI.
“Fokus pertama saya adalah memastikan prgram-program kerja beliau agar dapat meningkatkan penegakan supremasi hukum di lingkungan TNI agar lebih baik lagi sesuai dengan koridor UU TNI no 34 tahun 2004,” ujar Anton, Senin,(13/11/2023).
Anton melanjutkan, fokus kedua dirinya dalam fit and proper test ialah soal kepastian rasa aman menjelang hari Natal dan penutup tahun 2023. Anton berharap, Jenderal Agus Subiyanto dapat memberikan rasa aman diseluruh wilayah NKRI saat nanti terpilih sebagai Panglima TNI.
“Khususnya daerah-daerah rawan konflik seperti di Papua,” jelas Anton.
Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrat Jawa Barat ini menambahkan, fokus ketiga dirinya ialah saat fit and proper test ialah fokus soal pengamanan pelaksanaan pemilu 2024 dan penegakkan disiplin terhadap netralitas sikap prajurit TNI.
“Untuk tidak berpolitik praktis serta pengawasan tidak adanya atribut TNI yang dipakai kampanye kecuali untuk kepentingan pengamanan pelaksanaan Pemilu,” imbuh Anton.
Anton menekankan, fokus ke empat dirinya saat fit and proper test calon Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto ialah soal persetujuan kenaikan anggaran pertahanan tahun 2024.
Legislator asal Jawa Barat (Jabar) ini mengatakan, Jenderal Agus Subiyanto saat terpilih sebagai Panglima TNI harus memperhatikan kesejahteraan prajurit.
“Panglima yang baru nanti untuk terus memperhatikan kesejahteraan perajurit khususnya mereka yang bertugas di daerah 3T dan mengawasi penggunaan anggarannya agar tidak terjadi kebocoran,” beber Anton.
Sedangkan fokus ke lima, Anton menegaskan, pentingnya penanganan KKB Papua agar dapat ditangani secara terukur, proporsional dengan pendekatan penegakan hukum.
“Perlu tindakan-tindakan yang sangat tegas karena ini berkaitan dengan rasa takut yang berlebihan bagi masyarakat, dan rasa aman yang sudah mulai diragukan di sana. Beliau harus bisa meletakkan antara ketegasan dan penghormatan terhadap HAM,” pungkas Anton.
Laporan: Muhammad Hafidh