KedaiPena.Com– Pemerintah berencana mengaudit perusahaan produsen sawit pada Juni 2022 mendatang. Kalangan Dewan Perwakilan Rakyat atau DPR menyarankan agar pemerintah dapat mengaudit berapa biaya produksi dan margin keuntungan yang wajar untuk memproduksi satu liter minyak goreng.
Hal tersebut disampaikan oleh Anggota Komisi VI DPR RI Fraksi PKS, Amin Ak. Ia mengatakan, persoalan stok dan harga minyak goreng sebaiknya dapat dilihat dari sisi demand atau kebutuhan konsumsi di dalam negeri.
Amin menuturkan, audit yang paling mendesak saat ini sebaiknya dengan menjadikan sisi konsumsi (demand) ini sebagai patokan. Dengan kata lain pemerintah harus menetapkan patokan harga jual produk akhir (minyak goreng) dan jumlah kebutuhannya.
“Jangan-jangan dengan audit yang transparan dan bebas dari kepentingan, HET nya bisa di bawah Rp14 ribu per liter. Ini tentu harus dibuktikan lewat audit tersebut, ” ujar Amin, Senin, (30/5/2022).
Amin mengatakan, audit kedua yang saat ini urgent adalah audit data pasokan dan distribusi CPO dan minyak goreng. Amin menuturkan, masyarakat curiga, apakah pengusaha betul-betul mematuhi ketentuan DMO 20% CPO selama ini.
“Apakah betul CPO tersebut dialokasikan untuk kebutuhan dalam negeri. minyak goreng yang diproduksi itu betul-betul didistribusikan untuk kebutuhan dalam negeri, apakah pengusaha mentaati aturan kewajiban memenuhi pasokan minyak goreng curah. Dengan mekanisme audit yang transparan dan bebas kepentingan, pertanyaan-pertanyaan tersebut akan terjawab,” tegasnya.
Menurut Amin, audit dan sikap tegas menegakkan aturan berikut sanksinya adalah dua hal yang berbeda. Selama ini pemerintah sudah menggaungkan audit ini, namun pada prakteknya, hasil tidak dipublikasikan secara transparan.
Amin menambahkan, hal ini juga berlaku demikian dengan sanksi bagi pengusaha yang melanggar tidak pernah serius dan tegas diterapkan oleh pemerintah.
“Jangan sampai, hasil audit hanya menjadi macan ompong atau bahkan jadi alat tawar menawar kepentingan penguasa dan oligarki sawit. Poin ini menjadi kunci apakah audit yang dilakukan akan berdampak pada stabilitas dan pengendalian harga dan pasokan minyak goreng di dalam negeri, terutama minyak goreng curah,” tegas Amin.
Terakhir, Amin menyoroti penunjukan Menko Luhut oleh Presiden Jokowi untuk mengurusi migor. Pasalnya, saat ini publik menganggap jika Menteri Luhut punya keterkaitan erat dengan industri sawit, termasuk kepemilikan Luhut pada perusahaan sawit tertentu.
“Bagaimana Luhut bisa menjamin tidak ada konflik kepentingan dalam tata kelola industri sawit dan minyak goreng. Ini juga harus bisa dijelaskan kepada publik secara transparan,” pungkasnya.
Laporan: Muhammad Hafidh