KedaiPena.com – Menko bidang Kemaritiman dan Investasi (Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengingatkan agar belanja setiap kementerian/ lembaga (K/L) juga Pemerintah Daerah (Pemda) harus efisien dan berkualitas.
Luhut memaparkan hasil penilaian Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) terkait kepatuhan belanja produk dalam negeri (PDN) selama 2023. Terungkap, masih banyak K/L dan Pemda yang tak mematuhi upaya pemerintah dalam Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN).
“Tadi pagi saya di-brief Pak Ateh (Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh) bahwa kita tuh jangan hanya bisa menghabiskan anggaran tetapi juga harus berkualitas dan juga efisien. Saya ulangi berkualitas dan efisien, sebab itu juga permintaan dari Presiden kita Joko Widodo,” kata Luhut saat menghadiri Business Matching Belanja Produk Dalam Negeri (PDN) tahun 2024 di Bali, Kamis (7/3/2024).
Ia menyatakan BPKP telah melakukan penilaian terkait kepatuhan belanja PDN selama 2023.
“Tingkat kepatuhan tersebut masih perlu diperbaiki. Sebab dari 460 K/L/Pemda hanya 94 yang kepatuhannya dinilai cukup baik, sementara 366 instansi lainnya harus memperbaiki proses perencanaan dan implementasi PDN di internal masing- masing,” ujarnya.
Untuk itu, ia memerintahkan K/L dan Pemda melakukan tujuh langkah untuk mengakselerasi belanja produk dalam negeri. Langkah tersebut diklaim strategis menjawab hambatan yang dihadapi dalam menerapkan P3DN.
“Menurut catatan BPKP, ada beberapa hambatan utama tingkat kepatuhan tersebut yang di mana untuk menjawab hambatan tersebut dan mengakselerasi belanja PDN, ada 7 langkah strategis,” ujarnya lagi.
Adapun tujuh langkah yang dimaksud adalah pertama, fokus perbaiki proses internal dan penguatan Tim P3DN
Kedua, belanja PDN minimal 95 persen, prioritaskan produk dan merek lokal, susun roadmap pengurangan impor dan dorong pengembangan industri substitusi impor prioritas pada industri elektronika, alkes, dan alutsista.
Ketiga, dorong proses phasing out KKP (Kartu Kredit Pemerintah) dan phasing in ke Kartu Kredit Indonesia
Keempat, permudah dan tingkatkan sertifikasi TKDN dengan memasukkan unsur hak kekayaan intelektual milik WNI dan produksi di dalam negeri
Kelima, gunakan Indeks Kepatuhan belanja PDN untuk early warning system dan dasar pemberian insentif dan disinsentif
Keenam, susun panduan prioritas belanja PDN bagi negosiator hutang luar negeri.
Ketujuh, akselerasi harmonisasi RUU PBJ dan siapkan Perpres atau PP turunannya. Siapkan revisi Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2022 menjadi Perpres agar tercantum mekanisme sanksi.
“Saya minta seluruh langkah strategis tersebut selesai paling lambat Agustus 2024. Laporkan progresnya secara rutin/bulanan. Kita akan bertemu lagi pada Temu Bisnis Tahap VIII di Semester II 2024 yang saya harap dapat diampu oleh Kementan dan Kominfo,” pungkas Luhut tegas.
Laporan: Tim Kedai Pena