KedaiPena.Com – Forum Komunikasi Pekerja Seni Tangerang Selatan (Tangsel) melayangkan surat aduan kedua kalinya agar dapat bertemu untuk menyampaikan keluh kesah atau curhat dengan DPRD Kota.
“Kami masih berharap adanya perhatian dari para wakil rakyat yang duduk mewakili harapan kami semua para pekerja seni,” Jelas Ketua FKPS Rachmansyah, kepada wartawan, Jumat, (14/8/2020).
Rachman begitu ia disapa, sengaja membentuk forum komunikasi pekerja seni berawal dari nasib atas pekerjaannya sejak masa PSBB berlangsung belum adanya perhatian dari pemerintahan Kota Tangsel.
“Kami hanya berharap bisa bertemu para wakil rakyat lalu mendengarkan keluhan kami selama ini,” tutur Rachman.
Rachman menjelaskan, keterangan lain yang disampaikan FKPS surat kedua yang dilayangkan kepada Ketua DPRD atas usulan para pekerja seni agar dapat kembali bekerja menghibur masyarakat Tangsel dari panggung ke panggung kesenian.
“PSBB ini tidak adil jika pun adil mestinya pemerintahan daerah berlaku adil,” cetus Rachman.
Sebelumnya Wali Kota Tangsel Airin Rachmi Diany kembali memperpanjang masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB).
Hal ini menyusul keputusan Gubernur Provinsi Banten yang memperpanjang PSBB di wilayah Tangerang Raya pada Minggu (9/8/2020).
“Hasil rapat evaluasi kepala daerah dengan Gubernur Banten, PSBB kembali diperpanjang hingga 14 hari mendatang atau 23 Agustus,” ujar Airin dalam keterangan tertulis, Minggu.
Laporan: Sulistyawan