KedaiPena.Com- Dewan Pimpinan Daerah atau DPD Partai Demokrat Jawa Barat (Jabar) bergerak cepat merespons peninjauan Kembali (PK) yang diajukan Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko ke Mahkamah Agung (MA) untuk membegal Partai Demokrat.
Langkah yang diambil ialah mendatangi Pengadilan Tata Usaha Negara atau PTUN Bandung, Jawa Barat. Kedatangan DPD Demokrat Jabar guna memberikan surat permohonan perlindungan hukum dari ancaman pembegalan partai yang dilakukan Moeldoko.
Ketua DPD Partai Demokrat Jabar Anton Sukartono Suratto mengatakan langkah ini dilakukan serentak seluruh pengurus se-Jabar.
“Kedatangan kami ke PTUN Bandung ini untuk menyerahkan surat permohonan perlindungan hukum kepada MA,” ujar Anton, Rabu,(5/4/2023).
Anton menambahkan, sebagaimana arahan Ketum Agus Harimurti Yudhoyono atau AHY upaya PK yang dilakukan Morldoko sarat dengan nuansa politis.
“Kami yakin ini bukan hanya untuk membegal Partai Demokrat saja, tetapi juga upaya menjegal pencapresan Anies serta membubarkan Koalisi Perubahan Perbaikan,” papar dia.
Anggota Komisi I DPR ini juga meminta seluruh pengurus Demokrat se-Jawa Barat meningkatkan soliditas guna mengantisipasi adanya intervensi politik terhadap kedaulatan partai.
Laporan: Tim Kedai Pena