KedaiPena.Com- Ketua DPRD Provinsi Banten, Andra Soni menegaskan, pentingnya peran masyarakat untuk mengawal roda Pemerintah Provinsi pimpinan Wahidin Halim agar terhindar dari kasus tindak pidana korupsi.
Hal itu disampaikan Andra Soni dalam kegiatan Hakordia diselenggarakan Pokja Wartawan Harian dan Elektronik Provinsi Banten dengan mengusung tema ‘Gotong Royong Melawan Korupsi’, Kamis (9/12/2021).
“Ini tugas kita semua agar dapat mengawal pemerintah dan yang lain dalam bergotong royong melawan korupsi, dan bagaimana dapat menutup celahnya. Karena pemerintah itu amanah, artinya harus ada yang di percaya sebagai yang menjalankan roda pemerintahan, nah roda pemerintahan ini perlu di kawal bersama-sama,” ucap Andra.
Ia juga mengapresiasi, kegiatan tersebut lantaran seharusnya semua pihak dapat menyampaikan dan mengingat bahayanya tindak pidana korupsi setiap hari kepada pemegang amanah.
“Tema hari ini gotong royong lawan korupsi, seharusnya setiap hari kita sampaikan sehingga yang sedang memegang amanah terganggu (mewaspadai, red) dan tidak terpeleset ke tindak korupsi,” katanya.
Selain itu, ia menilai, pentingnya edukasi secara dini. Hal ini, lantaran sebagai generasi penerus itu merupakan calon pemimpin kedepannya.
“Sangat penting, selain edukasi ya cara-cara seperti ini (memperingati Harkodia, red) untuk menyadarkan kita bahwa jangan hanya bersuara ketika kamu tidak ada di dalam lingkungan itu (pemerintah, red) saja, namun bagaimana jika sudah di dalam lingkungan itu bagaimana caranya untuk terus bertahan (sesuai dengan apa yang pernah disuarakan, red),” jelasnya.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Banten AKBP Shinto Silitonga menuturkan, jika perang melawan korupsi merupakan hal yang dilakukan oleh lintas generasi.
Ia menegaskan, selama angka tindak pidana korupsi masih tinggi, maka disana masih ada perang melawan korupsi.
“Usaha kita bersama menyampaikan bahwa korupsi dapat merusak sendi sendi kenegaraan dan sangat merusak prilaku kebangsaan, maka kita anggap korupsi adalah musuh kita bersama,” katanya.
Selain itu, ia menyampaikan, selama tahun 2021, pihaknya telah menangani 13 kasus tindak pidana korupsi di wilayah hukum Polda Banten.
“Selama 2021 ini kami menangani 13 kasus tindak pidana korupsi, namun itu didominasi dalam penyalahgunaan dana desa,” imbuhnya.
Ditempat yang sama, Ketua Pokja Wartawan Harian dan Elektronik Provinsi Banten, Deni Saprowi mengungkapkan dalam memperingati Harkodia tersebut, pihaknya mengajak semua pihak untuk bersama sama untuk melawan tindak pidana korupsi di Provinsi Banten.
“Semua pihak memiliki peran untuk mengawal, sehingga tidak terjadinya tindak pidana korupsi, mari kita bersama-sama melawan korupsi,” pungkasnya.
Laporan: Muhammad Lutfi