KedaiPena.Com – Balai Pengelolaan Sumberdaya Pesisir dan Laut (BPSPL) Pontianak bekerjasama dengan Fakultas Perikanan dan Kelautan Universitas Lambung Mangkurat (FPK-ULM) menggelar sosialiasi dalam bentuk kuliah umum terkait Konservasi Jenis Ikan yang Dilindungi dan Terancam Punah.
Kegiatan yang dilaksanakan di Aula Fakultas Perikanan dan Kelautan Universitas Lambung, Kampus Banjarbaru ini diikuti ratusan peserta mahasiswa, dosen, alumni FPK-ULM dan perwakilan dari Dinas Kelautan dan Perikanan Kalimantan Selatan.Â
Tampil sebagai narasumber, KTU BPSPL Pontianak, Drs. Muchyar, Dekan FPK-ULM Ir. Pahmi Ansyari, M.S dan Kepala Satker BPSPL untuk Wilayah Kalimantan Selatan, Andrian Saputra, S.St.Pi.
Dalam pemaparannya, KTU BPSPL Pontianak Drs. Muchyar menyampaikan kegiatan ini sebagai wujud nyata dalam mensosialisaikan peraturan-peraturan yang menyangkut konservasi, seperti Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2007 tentang Konservasi SumberdayaIkan, Permen Kelautan dan Perikanan No. 3 Tahun 2010 tentang Tata Cara Penetapan Status Perlindungan Jenis Ikan.
Selain itu, menyampaikan juga jenis-jenis ikan apa yang saat ini sudah langka dan tercam punah di 5 provinsi yakni Kalimantan Barat, Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, Kalimantan Selatan, dan Kalimantan Tengah yang merupakan wilayah BPSPL Pontianak.Â
“Ada 27 jenis ikan dilindungi, untuk itu mari lindungi, melestarikan dan memanfaatkan dengan bijak. Sebab, laut adalah masa depan kita,” harap Muchyar.Â
Muchyar menyampaikan dengan adanya sosialisasi ini semua pihak dapat mengetahui jenis-jenis ikan yang dilindungi dan terncam punah sertaÂ
Sementara Pahmi Ansyari menyampaikan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mempunyai tiga pilar dalam menopang program-programnya, yaitu kedaulan, kesejahteraan dan keberlanjutan. Â
“Sosialisasi ini dengan maksud adalah menopang keberlanjutan atau sustainability melalui pilar ke-3 dari program KKP,” ujar Pahmi Ansyari.
Kata dia, salah satu pelaksanaan pilar keberlanjutan tersebut adalah konservasi ikan yang dilindungi dan terancam punah. Diharapkan dengan adanya konservasi ini, ikan-ikan yang dilindungi dan terancam punah tersebut dapat pulih populasinya dan terus bereproduksi sehingga populasinya pulih dan tidak langka lagi. Â
“Ini adalah warning bagi penggiat dalam bidang perikanan dan kelautan, khususnya dosen sebagai akademisi serta mahasiswa untuk berperan aktif dalam melakukan langkah nyata penyelamatan jenis-jenis ikan dan biota laut dan air tawar yang dilindungi dan terancam punah,” harapnya.
Pahmi Ansyari berharap semua pihak baik pemerintah, perguruan tinggi, pelaku utama perikanan kelautan dan masyarakat untuk bersinergi memahami arti pentingnya konservasi. “Kami berharap semoga program-program konservasi ini mendapatkan hasil, sehingga keberlanjutan sebuah species dapat dirasakan sampai kepada anak cucu kita dan akan membawa kesejahteraan di masa akan datang,” tegas Pahmi Ansyari.
Terakhir, Andrian Saputra menyampaikan jenis-jenis biota laut yang yang dilindungi dan terancam punah yang hidup di perairan Kalimantan Selatan.Â
“Di Kalimantan Selatan ada penyu, dugong atau ikan duyung, hiu, pesut, ikan napoleon, terumbu karang, bambu laut, kima, Lola, arwana dan labi-labi,” jelas Adrian.
Adrian menyampaikan Kalimantan Selatan memiliki peluang besar dalam hal eksploitasi ikan yang dilindungi. Sebab memiliki potensi besar sumberdaya alam jenis ikan yang dilindungi.Â
“Salah satunya, Kalimantan Selatan adalah jalur migrasi penyu dunia, dimana bisa ditemukan tiga jenis yakni penyu sisik, hijau dan lekang,” jelas Adrian. ‎
(Prw)‎