KedaiPena.Com – Direktur Lembaga Anti Fraud (Latifa) Perbanas Institute, Haryono Umar menyarankan agar KPK dapat segera memeriksa Menteri Perdagangan (Mendag) Enggartiasto Lukita yang diduga terlibat dalam pusaran kaus suap politikus Golkar Bowo Sidik Pangarso (BSP).
“Perlu diperiksa siapapun yang terkait untuk membuat terang benderang kasus itu,” ujar Haryono saat dihubungi KedaiPena.Com, Selasa (23/4/2019).
Haryono juga menilai pengakuan Bowo Sidik yang menyebut telah diberikan uang oleh Enggar dapat menjadi alat bukti baru bagi lembaga anti rasuah tersebut.
“Itu bisa menjadi bagian dari alat bukti berupa keterangan terdakwa di pengadilan,” papar Haryono.
Saat ditanya, apakah potensi Enggar untuk menjadi tersangka dalam pusaran kasus Bowo, Haryono mengatakan semua tergantung pengembangan kasus yang ada.
“Tergantung pada pengembangan kasus ini oleh KPK selanjutnya,” singkat eks Komisioner KPK ini.
Diketahui, politikus Partai Golkar Bowo Sidik Pangarso mengaku mendapatkan uang dari Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita sebanyak Rp 2 miliar dalam pecahan dolar Singapura.
Dalam pemeriksaan tersebut Bowo menceritakan bahwa uang tersebut kemudian menjadi bagian dari duit Rp 8 miliar yang dimasukan Bowo ke dalam 400 ribu amplop untuk serangan fajar.
Pemeriksaan 9 April tersebut merupakan kali pertama Bowo diperiksa sebagai tersangka kasus suap kerja sama pengangkutan pupuk antara PT Pupuk Indonesia Logistik dan PT Humpuss Transportasi Kimia.
Bowo disangka menerima total Rp 1,2 miliar dari Manager Marketing PT HTK Asty Winasti untuk membantu perusahaan kapal itu memperoleh kontrak pengangkutan pupuk. Namun KPK menduga Bowo tak cuma menerima uang dari satu sumber karena lembaga anti-rasuah itu mendapatkan bukti telah terjadi penerimaan lain.
Laporan: Muhammad Hafidh