KedaiPena.com – Menanggapi antrian LPG 3 kilogram paska kebijakan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia, Ketua Dewan Pembina Laskar Trisakti 08, Timmy Rorimpandey mengusulkan untuk mendistribusikan LPG 3 kilogram, sebaiknya pemerintah menggunakan mekanisme koperasi.
“Saat ini, distribusi LPG ini masih membuka peluang bagi pihak-pihak yang tidak berhak untuk dapat membeli LPG subsidi tersebut. Bisa saja, dalam satu rumah tangga, yang membeli adalah orang yang tidak berada dalam satu NIK. Ini kan sudah terjadi di BBM. Yang katanya ada aturan untuk pembelian pertalite, tetap saja bisa dibeli oleh kendaraan bermotor yang tidak berhak,” kata Timmy saat ditemui, dikutip Sabtu (8/2/2025).
Dengan mensinergikan Kementerian Koperasi dengan Pertamina, lanjutnya, akan terbentuk suatu sistem distribusi yang lebih mudah diawasi dan menekan kebocoran sekecil mungkin.
“Bentuk saja koperasi, yang mencakup satu wilayah, misalnya untuk 1.000 KK. Satu rumah tangga berhak mendapat jatah 2 gas melon. Kan semuanya teregister dalam data anggota koperasi. Sehingga tidak mungkin akan bisa dibeli oleh orang yang bukan anggota koperasi tersebut,” paparnya.
Koperasi tersebut tentunya harus diverifikasi oleh Kementerian Koperasi, yang nantinya akan mendapatkan rekomendasi untuk melakukan registrasi ke sistem Pertamina.
![](https://assets.kedaipena.com/images/2025/02/20250207_175612.jpg)
“Jadi pangkalan hanya tinggal kirim ke Koperasi terssebut, anggota yang ambil kesana. Tidak perlu lagi, anggota koperasi harus bawa fotocopy KTP setiap kali mau membeli gas melon. Karena sudah teregistrasi sejak awal di koperasi tersebut,” paparnya lagi.
Hal yang sama, juga bisa diberlakukan untuk pelaku usaha ultra mikro, mikro, dan kecil. Bisa dibentuk koperasi yang mewadahi kebutuhan mereka dan sudah ditentukan maksimal pembelian dalam satu bulan.
“Dengan mengandalkan sistem koperasi seperti ini, pemerintah bisa memastikan distribusi bisa lebih tepat sasaran dan harga pun bisa mendekati harga yang diberikan pemerintah Rp12.700. Atau maksimal di Rp15 ribu. Subsidi bisa ditekan, masyarakat pun senang,” kata Timmy lebih lanjut.
Ia menegaskan bahwa untuk memulai sistem ini memang pemerintah harus ekstra kerja keras menyusun mekanisme, sosialisasi, dan mengujicoba pada satu wilayah tertentu.
“Seperti minum pil pahit saat kita sakit, memang tidak enak. Tapi setelah itu akan sehat, badan enak. Begitu juga dengan sistem koperasi ini. Dalam jangka panjang, akan membangun satu sistem distribusi yang mendukung efisiensi anggaran dan juga aksesibilitas masyarakat pada harga energi yang terjangkau,” pungkasnya.
Laporan: Ranny Supusepa