KedaiPena.Com – Ketua Komisi XI Ketua Komisi XI DPR RI Melchias Markus Mekeng, menilai adalah suatu yang tidak etis jika sesama anggota DPR saling melaporkan.
“Tidak ada itu dalam aturan dan kalau kerjaannya adu-mengadu. Nanti, tiap anggota selalu mengadu. Terus kerjaannya apa itu MKD cuma ngurus yang kayak gituan,” ujar dia kepada wartawan di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (18/10).
Dia pun menerangkan, tidak ada yang perlu di komunikasikan dalam ada arus komunikasi dengan Komisi VI. Karena, itu berdasarkan tupoksi, pihaknya tidak panggil Kementerian BUMN, tapi Kementerian Keuangan.Â
“Nanti, Menteri Keuangan kasih ke PMN kemana terserah Menteri Keuangan mau bawa itu BUMN,” tutur dia.
Dia pun menambahkan, tidak ada yang ‘miss’ dalam hal ini. Cuma Komisi VI yang cari-cari kerjaan ini. Dan bagi pria  yang sudah 15 tahun di DPR ini, perihal PMN pasti juga masuk di Komisi XI.
“Jadi sesuatu yang aneh buat saya. Saya sudah tiga periode di sini, urusan PMN itu urusan yang sudah dilakukan berulang-ulang kali. Dan, Komisi XI selalu terlibat. Kenapa sekarang jadi pertanyaan itu yang menjadi pertanyaan saya sebetulnya,” tegas dia.
“Dan tidak ada kita tidak bagi-bagi. Kita hanya menjalankan tugas kita bertanya kepada Menteri Keuangan apa dasarnya dikasih duit ke PMN,” pungkas dia.‎
(Prw)‎