KedaiPena.Com- Plt Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri mengapresiasi, pihak-pihak yang terus gigih mengambil peran dalam upaya pemberantasan korupsi.
Hal itu disampaikan Ali Fikri merespons laporan Dosen UNJ, Ubedilah Badrun soal dugaan TPPU dan KKN yang melibatkan dua anak Presiden Jokowi, Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep. KPK sendiri telah menerima laporan yang dilayangkan Ubed tersebut.
“KPK akan menindaklanjuti setiap laporan masyarakat tersebut. Tentu dengan lebih dahulu melakukan verifikasi dan telaah terhadap data laporan ini,” kata Ali dalam keterangan tertulis, ditulis, Selasa, (11/1/2022).
Ali menjelaskan, verifikasi dilakukan untuk menghasilkan rekomendasi, apakah aduan tersebut layak untuk ditindaklanjuti dengan proses telaah atau diarsipkan.
“Proses verifikasi dan telaah penting sebagai pintu awal apakah pokok aduan tersebut, sesuai UU yang berlaku, termasuk ranah tindak pidana korupsi dan menjadi kewenangan KPK atau tidak,” ujarnya.
KPK, lanjut Ali, juga secara proaktif akan menelusuri dan melakukan pengumpulan berbagai keterangan dan informasi tambahan untuk melengkapi aduan yang dilaporan.
“Apabila aduan tersebut menjadi kewenangan KPK tentu akan ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tutup dia.
Sebelumnya, Ubedilah Badrun atau yang karib disapa Ubed melaporkan Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep ke KPK.
Laporan tersebut terkait dugaan tindak pidana korupsi dan atau tindak pidana pencucian uang (TPPU) berkaitan dengan dugaan KKN relasi bisnis dua anak Presiden Jokowi dengan Grup PT SM.
Peristiwa itu terjadi pada Februari 2019 setelah Gibran dan Kaesang membuat perusahaan gabungan dengan anak dari petinggi Grup PT SM.
Ubed menilai ada penyelewengan yang dilakukan oleh perusahaan yang dibangun oleh Gibran dan Kaesang.
Laporan yang dilayangkan Ubed didasari adanya penerimaan dana penyertaan modal untuk perusahaan gabungan tersebut.
“Dua kali diberikan kucuran dana. Angkanya kurang lebih Rp 99,3 miliar dalam waktu yang dekat. Dan setelah itu kemudian anak presiden membeli saham di sebuah perusahaan yang angkanya juga cukup fantastis Rp 92 miliar,” ujar Ubedilah.
Laporan: Muhammad Hafidh