KedaiPena.Com – Direktur Penyidikan KPK Brigjen Aris Budiman telah melaporkan Novel Baswedan terkait e-mail yang dikirimkan kepada pegawai lembaga anti rasuah yang lain. Hal itu yang menjadi dasar laporan atas dugaan pencemaran nama baik.
Laporan Aris Polisi Budiman tidak main-main. Pasalnya, pihak kepolisian secara tegas menyatakan akan memproses kasus tersebut. Selain itu Wadir Tipikor Bareskrim Polri Kombes Erwanto Kurniadi telah melaporkan Novel Baswedan atas dugaan pencemaran nama baik.
Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mengatakan bahwa apa yang saat ini dialami oleh penyidik senior Novel Baswedan harus diterima dengan lapang dada. Fahri juga mengatakan, jika selama ini Novel ingin menjadi pahlawan dalam hal pemberantasan korupsi, maka harus diterima juga jika mendapat serangan.
“Terima jadi pahlawan, terima juga kalau diserang,” kata Fahri di Jakarta, ditulis Minggu (10/9).
Selain itu, menurutnya, sudah menjadi resiko seorang pahlawan yang harus diterima jika mendapat serangan bertubi-tubi.
“Pahlawan itu nggak selama ditanduk, kadang-kadang kena tembak juga, dianiaya juga, ya terimalah,” ucapnya.
Fahri juga menyarankan kepada Novel agar jangan menjadi pahlawan yang cengeng. Maka dari itu, untuk menghadapinya kalau benar-benar tidak salah.
“Jangan menghindar, nanti manas-manasin presiden,” sambungnya.
Laporan: Muhammad Hafidh