KedaiPena.Com – Calon Wakil Wali Kita Tangerang Selatan (Tangsel) Rahayu Saraswati Djojohadikusumo mendatangi SPKT Polres Kota Tangerang Selatan, Selasa, (10/11/2020). Kedatangan, Saraswati sapaanya melaporkan akun Facebook bernama Bang Djoel.
Akun tersebut diketahui melontarkan kalimat bernada penghinaan dan pencemaran nama baik dengan sengaja dikirimkan ke Grup Facebook Tangsel Rumah dan Kota Kita kepada Rahayu Saraswati.
“Saya melaporkan akun tersebut bukan karena masalah politik, karena saya bukan politisi kemaren sore saya sudah terbiasa menerima cacian dan fitnah,” kata dia sesuai melayangkan laporannya.
Saraswati mengakui, kasus kali ini berbeda dari yang lainnya karena yang dilakukan adalah pelecehan seksual.
“Di mana ini hanya menjadi satu contoh kecil dari apa yang dialami ribuan perempuan di Indonesia. Dan konten yang diangkat dan digunakan untuk menyerang saya adalah foto saya sebagai ibu hamil,” papar Saraswati.
Saraswati melanjutkan, kata-kata tersebut juga sangat melecehkan anatomi seorang ibu mengandung dan tidak menghormati martabat semua perempuan yang diberikan posisi mulia sebagai ibu yang melahirkan generasi penerus bangsa ini.
“Saya melaporkan karena alasan kemanusiaan, dan perlawanan atas kasus pelecehan terhadap perempuan,” tegas Saraswati.
Saraswati mengungkapkan, bahwa alasan dirinya masuk ke dunia politik praktis sebagai aktivis anti perdagangan manusia dan aktivis perempuan dan anak juga merupakan bagian perjuangan advokasi.
“Ini hanya merupakan bagian dari advokasi yang kami para pejuang perempuan lakukan guna memperjuangkan masa depan perempuan di Indonesia,” tukas Saraswati.
Tokoh-tokoh perempuan lintas partai dan organisasi mendukung keputusan Rahayu Saraswati Djojohadikusumo untuk menggugat, seperti Nursjahbani Katjasungkana, Politikus PPP Lena Maryana Mukti dan Politikus NasDem Irma Suryani Chaniago.
Belum lagi ada, Politikus PAN Dian Fatwa (PAN), Yuda Irlang, Bivitri Susanti, Anggota Ombudsman RI periode 2016-2020 Ninik Rahayu Valentina Sagala, Politikus PSI Tamara Amany (PSI) dan Politikus Demokrat Melani Suharli.
“Mencermati kasus ini maka semakin kuat tekad saya untuk terus memperjuangkan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual dan sampai saat ini menunjukkan bagaimana hukum yang berlaku belum ada yang memberikan kepastian penegakan hukum dari segi semangat perlindungan korban kekerasan seksual bahkan secara verbal di media daring,” tegasnya
“Saya juga mengajak para perempuan atau siapapun yang pernah menjadi sasaran pelecehan dan kekerasan seksual untuk tidak diam, tapi bangkit melawan,” pungkas Saraswati.
Pengaduan dari pasangan calon Wali Kota Muhamad ini diterima oleh Polres Kota Tangerang Selatan dengan nomor TBL/1182/K/XI/2020/SPKT/Res Tangsel.
Laporan: Sulistyawan