KedaiPena.Com – Dirjen PAS Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) diminta dapat melakukan evaluasi sistem penanganan kebakaran di lembaga pemasyarakatan (Lapas).
Hal ini ditekankan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyusul kebakaran yang terjadi di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas I Tangerang, Banten.
Setidaknya dalam peristiwa tersebut sebanyak 41 orang tewas, kemudian 73 napi terluka, dan delapan di antaranya luka berat dalam kejadian itu.
“Kita minta kepada Dirjen Lembaga Permasyarakatan untuk kemudian mengevaluasi, tidak hanya di Tagerang tapi di semua lapas untuk penanganan sistem kebakaran supaya tidak terjadi lagi hal-hal seperti ini,” ujar Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (8/9/2021).
Dasco menurutkan untuk sekarang ini alangkah baiknya aparat penegaknhukim segera bergerakncepst untuk memulihkan keadaan pasca kebakaran yang terjadi di Lapas Kelas I Tangerang.
“Untuk itu, kami minta kepada aparat penegak hukum untuk supaya bergerak cepat memulihkan keadaan,” beber Dasco.
Lalu, sambung Politisi Partai Gerindra, korban luka dari kebakaran di Lapas Kelas I Tangerang tersebut dapat segera dirawat dan diberikan pendampingan psikologis bagi para narapidana.
“Kemudian merawat korban yamg luka-luka, dan juga mendampingi secara psikologis bagi para tahanan yang dalam keadaan selamat tapi masih dalam keadaan traumatik,” pungkas Dasco.
Laporan: Muhammad Hafidh