KedaiPena.Com- Capres nomor urut 3, Ganjar Pranowo menerima putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak seluruh gugatan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Presiden 2014 yang diajukan pihaknya.
“Apapun keputusannya kami sepakati untuk menerima, kami terima,” kata Ganjar di gedung MK, Jakarta, Senin (22/4/2024).
Ganjar memberikan pesan selamat bekerja untuk pemenang yakni pasangan capres-cawapres nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming.
“Dan tentu kami ucapkan selamat bekerja untuk pemenang dan mudah-mudahan PR-PR bangsa ke depan bisa segera diselesaikan,” ujarnya.
Dalam kesempatan ini, ia juga menyampaikan terima kasih kepada para hakim MK yang telah menyidangkan perkara sengketa hasil Pilpres 2024.
“Saya menyampaikan kepada semua pendukung, partai pengusung, TPN, juga masyarakat dan tentu pada hakim saya apresiasi,” ucapnya.
Senada, cawapres nomor urut 3 Mahfud MD mengaku berlapang dada menerima keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait dengan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) atau sengketa hasil Pilpres 2024.
Mahfud menyampaikan ucapan selamat kepada pemenang Pilpres 2024, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka. Mahfud berharap Indonesia semakin baik di bawah kepemimpinan Prabowo-Gibran.
“Mengucapkan selamat kepada pak Prabowo dan mas Gibran, selamat bertugas, mudah-mudahan negara ini makin baik. Mari kita jaga negara ini dengan sebaiknya,” kata Mahfud.
Mahfud mengaku sejak awal sidang sengketa hasil Pilpres 2024, dirinya bersama Ganjar tidak mementingkan siapa yang kalah dan menang.
Menurut Mahfud, yang terpenting bagi dirinya dan Ganjar ialah MK dapat menjadi panggung teater menggugat hasil Pemilu 2024.
“Seluruh dunia mengikuti. MK punya jaringan ke dunia dan saling secepatnya memberikan informasi di antara MK sedunia,” jelas Mahfud.
Mahfud mengutip kaidah fiqih yang menyatakan keputusan hakim dapat menyelesaikan perselisihan. Mahfud menegaskan, siap kembali menjaga negara ini dengan sebaik-baiknya.
“Mari kita sekarang kembali ke jalur masing-masing menjaga negara ini dengan sebaik-baiknya menuju negara yang baik, demokrasi dan konstitusional,” tandas Mahfud.
Laporan: Muhammad Lutfi