KedaiPena.com – Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, menyesalkan penanganan suporter di Stadion Kanjuruhan Malang dengan cara menghajar dan menembaki gas air mata, sehingga terimbas kepada penonton yang ada di tribun.
“Larangan penggunaan gas air mata itu telah diatur FIFA dan tertuang pada Bab III tentang Stewards, pasal 19 soal Steward di pinggir lapangan. Jelas ditulis; Dilarang membawa atau menggunakan senjata api atau gas pengendali massa,” kata LaNyalla melalui keterangan tertulisnya, Minggu (2/10/2022).
Mantan Ketua Umum PSSI menilai kejadian ini seperti bukti atas lemahnya koordinasi. Padahal sebelum pertandingan, pasti ada rakor pengamanan antara Panpel dengan Kepolisian.
“Entah apa alasan yang membuat polisi menembakkan gas air mata ke tribun, sehingga membuat kepanikan massal,” ucapnya.
Ia mengatakan, strategi evakuasi yang utama adalah mengamankan pemain, dan itu sudah dilakukan.
“Selanjutnya tinggal mencegah penonton melakukan perusakan atau saling serang antara dua kubu. Sambil semua pintu keluar dan jalur evakuasi dibuka untuk pengosongan stadion,” ucapnya lagi.
Senator asal Jawa Timur itu menambahkan, pengosongan tribun dengan menembakkan gas air mata, jelas menyalahi aturan FIFA.
LaNyalla yang turut berdukacita atas peristiwa tersebut, meminta semua stakeholder sepakbola nasional melakukan evaluasi agar kejadian serupa tidak terulang.
“Peristiwa ini adalah catatan kelam sepakbola nasional. Kerusuhan sepakbola memang pernah terjadi. Tapi kejadian di Kanjuruhan ini sangat luar biasa, karena jumlah korban sangat besar. Sebuah catatan kelam bagi persepakbolaan nasional, bahkan dunia. Saya prihatin dan menyesalkan kenapa hal itu harus terjadi,” pungkasnya.
Laporan: Ranny Supusepa