KedaiPena.com – Hingga akhir Juli 2022, utang pemerintah diketahui mencapai Rp7.163 triliun. Ditambah pembayaran bunga utang sebesar Rp400 triliun tahun ini.
Dalam nota rancangan APBN tahun 2023, tercatat pemerintah akan menambah utang lagi sekitar Rp700 triliun.
Mencermati hal ini, Ketua DPD RI, LaNyalla Mattalitti menyebutkan perlunya langkah khusus dari pemerintah untuk menjaga stabilitas ekonomi nasional.
“Ini angka yang sangat besar, dan fakta sumber dari Pajak tidak mampu mengcover. Apalagi PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak) yang angkanya segitu-gitu aja, sehingga utang baru menjadi jalan keluar terus menerus,” kata LaNyalla, ditulis Rabu (5/10/2022).
Ia menyatakan saat ini dunia dihadapkan pada badai resesi sekaligus ancaman krisis pangan dan energi. Kondisi ini memberi pengaruh besar terhadap perekonomian nasional. Oleh karenanya, pemerintah perlu untuk fokus menjaga kondisi perekonomian nasional agar terus stabil.
“Salah satunya dengan melakukan evaluasi atas program dan proyek strategis nasional yang bisa ditunda atau dialihkan term waktunya,” tuturnya.
Ia juga menyatakan, sektor industri nasional Indonesia belum mampu bergerak secara signifikan ditambah pula dengan iklim investasi yang kian menurun.
Sesuai data Kementerian Keuangan, pada akhir Agustus 2022, utang pemerintah mencapai Rp7.236,61 triliun.Secara nominal, posisi utang pemerintah tersebut naik Rp73 triliun dibandingkan dengan posisi utang pada akhir Juli 2022 yang senilai Rp7.163 triliun. Dan rasio utang pemerintah terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) sebesar 38,30 persen. Angka tersebut meningkat dibanding rasio utang pada akhir Juli 2022 yang sebesar 37,91 persen.
Secara rinci, utang pemerintah didominasi instrumen Surat Berharga Negara (SBN) yang kontribusinya sebesar 88,79 persen. Hingga akhir Agustus 2022, penerbitan SBN yang tercatat sebesar Rp6.425,55 triliun. Penerbitan ini juga terbagi menjadi SBN domestik dan SBN valuta asing (valas).
Kemenkeu juga memaparkan, utang pemerintah tersebut ada kontribusi 11,21 persen dari utang pinjaman pemerintah hingga akhir Agustus 2022 yang sebesar Rp811,05 triliun. Pinjaman ini dirincikan dalam dua kategori yakni pinjaman dalam negeri sebanyak Rp15,92 triliun dan pinjaman luar negeri sebesar Rp795,13 triliun.
Laporan: Ranny Supusepa