KedaiPena.Com- Menteri BUMN, Erick Thohir resmi melantik 2 (dua) Pejabat Pimpinan Tinggi Madya (setingkat Eselon I) dan Pratama (setingkat Eselon II) serta menyampaikan penyerahan SK Staf Khusus I Menteri BUMN di Lingkungan Kementerian BUMN, kemarin.
Kegiatan ini sendiri dihadiri oleh Wakil Menteri BUMN I dan II, jajaran pejabat Eselon I dan II Kementerian BUMN
serta sejumlah Direksi BUMN tersebut dilaksanakan secara virtual.
Pelantikan tersebut dilaksanakan sesuai Peraturan Menteri BUMN Nomor PER-01/MBU/03/2020 yanggal. Sesuai Permen tersebut, Menteri BUMN melantik Rabin Indrajad Hattari sebagai Staf Ahli bidang Industri, serta Dwi Ary Purnomo sebagai Asdep Bidang Manajemen Risiko dan Kepatuhan, Kementerian BUMN.
Dalam sambutannya, Menteri Erick menyampaikan, dengan pengangkatan Staf Ahli Bidang Industri, diharapkan insan BUMN maupun Kementerian BUMN bisa lebih tanggap dan aware dengan isu-isu terkait BUMN sektor industri.
“Saya berharap dengan pengangkatan Staf Ahli Bidang Industri, insan BUMN dan Kementerian BUMN bisa lebih tanggap dan aware terhadap isu-isu terkait BUMN kususnya di sektor industri, sehingga dapat mendorong pemulihan ekonomi di masa pandemi ini,” kata Erick sapaanya dalam keterangan tertulis, rabu, (27/1/2021).
Selain itu, lanjut Erick, dengan dilantiknya Asisten Deputi Manajemen Risiko dan Kepatuhan yang baru, diharapkan tidak ada lagi BUMN yang salah melangkah.
“Karena gagal menilai dan memitigasi risiko yang dimiliki perusahaan,” ujar Erick.
Menteri BUMN dalam kesempatan itu juga mengangkat Ardan Adiperdana sebagai Staf Khusus I Menteri BUMN. Menurut Erick, penambahan satu orang Stafsus dapat membantunya dalam
pengembangan pengaturan perusahaan sehingga akan mendorong kinerja BUMN melalui peningkatan feksibilitas dan akuntabilitas BUMN.
“Saya ucapkan selamat kepada para pejabat yang telah diangkat dan dilantik. Hendaknya Saudara dapat menjaga komitmen untuk terus meningkatkan kinerja seiring dengan meningkatnya beban dan tanggung jawab Saudara sebagai aparatur negara,” tandasnya.
Pada kegiatan tersebut, Menteri Erick juga mengingatkan para petinggi Kementerian BUMN terhadap
tantangan yang dihadapi dalam mengelola BUMN di tengah pandemi Covid-19.
Situasi pandemi, lanjut Erick, telah berdampak secara signifikan terhadap kinerja BUMN di tahun 2020, termasuk dalam hal Alur kas (cash flow), siklus bisnis, proyek-proyek dan beban hutang hingga dividen BUMN.
Dengan situasi demikian, BUMN dituntut memiliki daya tahan (resilience) yang tinggi sehingga kinerja tetap terjaga dan sekaligus dapat mempertahankan perekonomian nasional.
“Untuk itu, saya meminta Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama yang baru dilantik untuk dapat
segera merapatkan barisan, bekerja sama dalam membuat kebijakan di tengah kenormalan baru dan
mengakselerasi implementasi di lapangan agar BUMN dapat bertahan dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” papar Erick.
“Kita sebagai aparat pemerintah harus konsentrasi dan bertanggung jawab
agar seluruh sumber daya dan kemampuan BUMN menjadi salah satu motor terdepan dalam menyelesaikan permasalahan bangsa,” pungkas mantan Bos Inter Milan ini.
Laporan: Muhammad Hafidh