Kedaipena.com – Pada momen pelantikan lima Pejabat Pimpinan Tinggi Madya lingkup Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) di Jakarta, pada Selasa (1/8/2023), Menteri LHK Siti Nurbaya meminta agar para pejabat yang dilantiknya itu mengetahui dan memahami bersama bahwa perjalanan panjang penerapan langkah-langkah korektif dalam pengelolaan sektor lingkungan hidup dan kehutanan yang telah dibangun sejak 2014 perlu dipedomani dan dirampungkan segera.
“Secara umum hingga Juli 2023, berbagai indikator yang ada di masing-masing pilar lingkungan, ekonomi, sosial, dan tata kelola menunjukkan capaian yang baik. Namun demikian, beberapa hal masih harus dirampungkan dan yang sudah baik apalagi telah membuahkan hasil perlu terus dipertahankan dan ditingkatkan. KLHK masih harus menyelesaikan konsep-konsep kerja operasional seperti yang kita rancang sejak November 2014 lalu,” kata Siti melalui keterangan tertulis, Selasa (1/8/2023).
Ia menyebut jika pada fase menjelang akhir kabinet Indonesia Maju Periode Tahun 2019-2024, hal-hal yang telah dikembangkan KLHK sebagai langkah korektif untuk penyesuaian kebutuhan masyarakat itu, masih cukup besar tantangannya.
Untuk itu ia secara khusus meminta agar para pejabat yang dilantik dapat segera mengeksekusi dengan cepat dan terukur pekerjaan-pekerjaan yang menjadi target KLHK hingga tahun 2024 mendatang.
Menteri Siti pun meminta agar pejabat yang dilantik memiliki kesadaran yang sama bahwa ada kebutuhan untuk seluruh jajaran KLHK merampungkan pekerjaan KLHK dengan sebaik baiknya.
“Dalam orientasi perampungan pekerjaan hingga akhir masa kerja KLHK di 2024 tahun depan, maka menjadi penting kerja-kerja eksekusi harus kita lakukan, secara intensif dan ekstensif. Kemampuan eksekusi jadi sangat penting,” tegasnya.
Meskpun demikian, Menteri Siti memuji atas berbagai capaian yang telah diraih di tengah upaya terus menerus mengembangkan eksekusi dari langkah-langkah korektif.
Beberapa langkah korektif yang sudah menampakkan orientasinya, seperti pengendalian karhutla, pengendalian deforestasi, kelola sampah dan limbah, keberpihakan masyarakat dan akses kelola hutan sosial dan adat, pengelolaan hutan lestari, penyimpangan tata batas kawasan hutan, monitoring kehutanan nasional, tata lingkungan dan percepatan teknokratis Amdal, penataan kawasan konservasi dan preservasi, pengendalian kepatuhan dunia usaha kehutanan dan lingkungan, perlindungan kawasan dan lingkungan dari praktek-praktek buruk dunia usaha, dan tentu saja pengendalian internal KLHK, seperti pembinaan dan pengawasan aparat dengan perhitungan dan analisis resiko dan pengendalian perilaku dan menghindari perilaku koruptif, meningkatkan profesionalisme, serta mendorong partisipasi masyarakat secara luas terutama generasi muda.
Adapun Pejabat Pimpinan Tinggi Madya yang dilantik adalah Dr. Hanof Faisol Nurofiq, S.Hut., M.P, sebagai Direktur Jenderal Planologi Kehutanan dan Tata Lingkungan (Dirjen PKTL), Drs. Ade Palguna Ruteka, sebagai Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM (Kepala BP2SDM), Fahrizal Fitri, S.Hut., M.P., sebagai Staf Ahli Menteri Bidang Hubungan Antar Lembaga Pusat dan Daerah, Prof. Dr. Haruni Krisnawati, S.Hut., M.Si., sebagai Staf Ahli Menteri Bidang Energi, dan Drh. Indra Eksploitasia, M.Si., sebagai Staf Ahli Menteri Bidang Pangan.
Diakhir sambutannya Menteri Siti berpesan bahwa penting bagi Pejabat Pimpinan Tinggi Madya untuk bekerja penuh dedikasi dan menjadi teladan bagi para staf di lingkungan kerjanya masing-masing dan tidak kalah pentingnya untuk disadari bahwa apa yang dikerjakan akan senantiasa dinilai oleh masyarakat, juga dilihat dan dipertanggungjawabkan kepada Tuhan Yang Maha Esa kelak di kemudian hari.
Turut hadir dalam pelantikan Wakil Menteri LHK, Sekretaris Jenderal KLHK, Dirjen PHL, Dirjen PPI, Dirjen PDASRH, Dirjen PSKL, Dirjen PPKL, Dirjen Gakkum, Penasehat Senior Menteri, Staf Ahli Menteri, Staf Khusus Menteri, para Pejabat Struktural dan Fungsional KLHK, dan jajaran pimpinan KLHK, Tenaga Ahli Menteri, dan para undangan.
Laporan: Tim Kedai Pena