KedaiPena.Com- Partai Buruh bersama bersama 4 konfederasi besar di Indonesia yakni KSPI, ORI-KSPSI, KPBI akan melakukan aksi unjuk rasa serempak di 34 provinsi pada 4 Oktober 2022.Sedangkan, di Jakarta sendiri akan ada sekitar 5-7 ribu buruh yang menggelar aksi unjuk rasa.
“Di Jakarta, aksi akan dipusatkan di Istana. Diikuti kurang lebih 5-7 ribu orang yang berasal dari Jabodetabek,” ujar Presiden KSPI yang juga Presiden Partai Buruh Said Iqbal dalam keterangan tertulis, Sabtu,(17/9/2022).
Said Iqbal menuturkan, pada aksi tersebut akan mengusung 3 tuntutan yakni tolak kenaikan harga BBM, tolak omnibus law UU Cipta Kerja, dan kenaikkan upah minimum tahun 2023 sebesar 13%
“Ada beberapa alasan mengapa aksi ini digelar. Pertama, harga minyak dunia sudah turun. Dengan demikian, seharusnya Presiden Jokowi menurunkan harga BBM seperti harga semula,” beber dia.
Alasan lain, lanjut Said Iqbal, daya beli masyarakat pekerja, khususnya kaum buruh, pekerja rumah tangga, miskin kota, sudah merosot 30% diakibatkan naiknya angka inflansi.
Ia menuturkan, kenaikan inflansi disumbang oleh kenaikan harga sewa rumah naik 12%, transportasi naik 20%, dan makanan 15%.
“Dalam situasi seperti ini, tidak mungkin rakyat kecil bisa bertahan,” tegasnya.
Sementar itu, tegas dia, BLT yang besarnya 150 ribu per bulan selama 6 bulan hanya gula-gula dan tidak ada manfaat.
“Yang disebut BLT sebagai bantalan itu hanya menggarami air laut, menjadi sia-sia,” papar dia.
Di beberapa negara, dengan ron BBM yang lebih baik dibandingkan Pertalie dan solar bersubsidi, bisa menjual lebih murah.
Said Iqbal menilai, biang keladi semua ini adalah monopoli pengelolaan BBM yang tidak transparan. Sehingga ada perusahaan yang menjual harga lebih murah, didesak untuk menaikkan harganya.
“Karena itulah, mengapa kemudian partai buruh besama klas pekerja menggelar aksi besar-besaran puluhan ribu buruh pada tangga 4 Oktober,” beber Said Iqbal.
Selain menolak kenaikan harga BBM, aksi Partai Buruh pada tanggal 4 Oktober nanti juga menyuarakan penolakan omnibus law.
Karena ini adalah biang keladi penurunan terhadap daya beli dan perlindungan terhdap kelas pekerja. Di mana omnibus law menyebabkan tidak naik upah selama 3 tahun berturut-turut.
“Dengan inflansi 15% lebih, tahun depan upah sudah dinyatakan tidak naik kembali. Berarti sudah tahun keempat tidak naik upah. Inilah Menteri Tenaga Kerja terpuruk. Tidak mengerti persoalan dan melindungi pengusaha hitam,” ujarnya.
Inflansi pada tingkat 7%. Perkiraan pertumbuhan ekopnomi 4,5 – 5 persen. Berarti, inflansi dan pertumbuhan ekonomi 12,5%.
Maka yang dituntut buruh sangat rasional. Tetapi Menteri justru tidak mendengar dan justru kembali mengumumkan tidak lagi menaikkan upah.
“Jika aksi 4 Oktober tidak digubris, maka bisa dipastikan pada akhir November atau awal Desember 2022, Partai Buruh bersama dengan 60 federasi tingkat nasional akan menggelar mogok nasional stop produksi diikuti 5 juta buruh, petani, pengemudi, dan klas pekerja lainnya.
Ditambah,” tandasnya.
Laporan: Tim Kedai Pena