KedaiPena.com – Anggota Komisi XI DPR RI, Heri Gunawan mengungkapkan bahwa dalam Inpres (Instruksi Presiden) yang dikeluarkan Joko Widodo tertuang besaran penghematan dari masing-masing kementerian atau lembaga (K/L).Â
Di mana penghematan terendah menjadi beban Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) sebesar Rp 2,7 miliar dan penghematan tertinggi dibebankan kepada Kementerian Pertahanan sebesar Rp 7,9 triliun.
“Masalahnya, angka-angka itu muncul begitu saja tanpa analisis yang objektif. Ini bukan republik “serampangan”. Segala kebijakan butuh reasoning yang objektif dan masuk akal,” sindir Waketum Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) ini,” kata dia kepada K‎edaiPena.com, di tulis jumat (9/9).
Menurutnya, langkah-langkah penghematan tidak akan berpengaruh signifikan dalam rangka menghadirkan postur APBN yang kredibel.
Lanjut politisi Gerinda ini, bahwa idealnya APBN yang kredibel lahir dari proses perencanaan yang kredibel pula
“Jika di hulunya sudah salah, maka ujungnya juga pasti salah. Sebab itu, saya berharap Pemerintah fokus pada rencana-rencana untuk menghadirkan postur keuangan yang kredibel dan sehat,” ujarnya.
Di tengah kondisi seperti ini, kata dia, seharusnya yang dapat dilakukan Pemerintah adalah menggenjot sumber-sumbet penerimaan baru secara kreatif dan maksimal.
“Langkah-langkah penghematan, termasuk di dalamnya ‘self blocking’ oleh masing-masing kementerian/lembaga hanya akan menghambat target-target pembangunan yang sudah dipatok dalam APBN-P 2016,” pungkasnya.
(Prw/Apit)‎