KedaiPena.Com – Lambannya penanganan kesehatan masyarakat dan perlindungan sosial menyebabkan konsumsi rumah tangga terkontraksi hingga 2,63 persen dan konsumsi lembaga nonprofit yang melayani rumah tangga terkontraksi sebesar 4,29 persen.
Hal tersebut disampaikan oleh Juru Bicara Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPR RI Yanuar Prihatin menyampaikan pandangan fraksi terhadap RUU tentang Pertanggungjawaban Atas Pelaksanaan APBN Tahun Anggaran 2020 (RUU P2-APBN TA 2020).
“Angka kontraksi tersebut bukanlah hanya sebuah angka, namun banyak kisah tentang penderitaan manusia menghadapi situasi sulit di masa pandemi ini karena PHK dan lumpuhnya aktivitas sektor informal. F-PKB meminta kepada pemerintah agar aktivitas ekonomi pada sektor informal dan pekerja harian dapat lebih diperhatikan agar konsumsi mereka dapat segera pulih,” papar Yanuar di hadapan Rapat Paripurna DPR RI di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Kamis (19/8/2021).
Dalam pandangan fraksi, dia mengatakan, tahun 2020 merupakan tahun pertama pelaksanaan dari Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) yang ke empat telah menghadapi tantangan yang sangat berat, Indonesia mengalami pandemi Covid-19 yang juga dirasakan oleh hampir seluruh negara di dunia.
Yanuar mengungkapkan, dampak dari pandemi Covid-19 secara langsung mempengaruhi pencapaian beberapa target pembangunan yang telah ditetapkan, baik di dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2019 tentang APBN tahun 2020 maupun terhadap perubahannya baik di Perpres Nomor 54 Tahun 2020 dan juga perubahan terakhir dalam Perpres Nomor 72 Tahun 2020.
“Adanya pandemi Covid-19 dan masalah struktural lainnya membuat pencapaian asumsi dasar ekonomi makro dan kebijakan fiskal tidak dapat diterapkan layaknya kondisi yang normal, yang berujung pada melesetnya pencapaian target yang ditetapkan,” papar Anggota Komisi II DPR RI ini.
Selain itu, realisasi pertumbuhan ekonomi Indonesia tahun 2020 minus 2,27 persen, jauh di bawah asumsi APBN 2020 yang dipatok sebesar 5,3 persen. Secara makro ekonomi, pada tahun 2020 ini Indonesia mengalami resesi di mana tiga kuartal berturut-turut pertumbuhan ekonomi Indonesia mengalami kontraksi yaitu pada kuartal II sebesar minus 5,32 persen, kuartal III sebesar minus 3,49 persen, dan kuartal IV sebesar minus 2,07 persen.
“F-PKB dapat memahami bahwa kontraksi ini disebabkan oleh adanya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dalam rangka menanggulangi wabah Covid-19 yang dialami oleh semua negara. Pemerintah sudah bekerja keras untuk menahan terjadinya resesi yang lebih dalam,” jelas legislator dapil Jawa Barat X tersebut.
Laporan: Sulistyawan