KedaiPena.Com – Polres Serang Kota dan Pemerintah Kota (Pemkot) Serang menggelar inspeksi mendadak (sidak) ke beberapa distributor minyak goreng di sejumlah gudang yang berada di wilayah tersebut.
Kasat Reskrim Polres Serang Kota, AKP David Adhi Kusuma mengatakan, dalam sidak tersebut pihaknya melihat pendistribusian minyak goreng telah sesuai dan berjalan dengan baik.
“Kami sudah menyarankan pendistribusian dapat segera dilakukan sesuai dengan masing-masing jumlah wilayah, karena masing-masing gudang tersebut di kota serang ini mendistribusikan bukan di wilayah kota Serang tetapi di wilayah Lebak, Pandeglang dan kabupaten Serang,” ucap David begitu dirinya disapa, Selasa (15/3/2022).
Ia juga menyampaikan, pihaknya akan rutin melakukan monitoring setiap gudang. Hal itu, kata dia, dilakukan agar pendistribusian minyak goreng dapat berjalan dengan lancar.
“Jadi kami akan turun langsung untuk memonitor pendistribusian ini,” katanya.
Selain itu, ia menuturkan, pihaknya juga menerima data bahwa gudang yang telah dilakukan sidak tersebut. Ia mengatakan, gudang melakukan pendistribusian setiap hari, sehingga stok minyak goreng di gudang ini selalu habis setiap harinya.
“Data yang kami terima untuk ketersediaan barang, mereka menerima setiap hari itu habis, jadi mudah-mudahan cukup karena pengiriman setiap hari juga lancar,” imbuhnya.
Ia juga menegaskan, jika ditemukan ada pihak-pihak yang sengaja menimbun minyak goreng, maka pihaknya akan menindak sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Kalau ada yang kedapatan seperti yang sudah kita ungkap di Polres Serang Kota, bahwa ada ancaman hukumnya jika ada penimbunan,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil, Menengah, Perindustrian, dan Perdagangan (Dinkop UKM Perindag) Serang, Wasis Dewanto, menyebut saat ini stok minyak goreng Kota Serang masih cukup. Satu gudang ada 2.100 kardus dengan isi satu kardus sebanyak 12 liter minyak goreng yang didistribusikan setiap harinya.
“Jadi kurang lebih tersedia 50.000 liter, saya kira cukup untuk masyarakat kota serang. Tapi kan distribusinya bukan hanya kota serang saja, nah kita ingatkan juga perusahaan tersebut agar mengosongkan sesuai perintah pak Kapolri, mengosongkan stok di gudang tidak boleh ada penahanan,” ujarnya
Menurutnya, jika pendistribusian minyak goreng dapat berjalan dengan baik, maka masyarakat yang selama ini kesulitan mendapatkan minya terutama dengan harga eceran tertinggi (HET) Rp.14.000, dapat dengan mudah masyarakat dapatkan
Ia juga mengungkapkan, pihaknya bersama Polres Serang Kota akan kembali menggelar sidak ke beberapa gudang yang ada di Kota Serang.
“Kita masih memeriksakan gudang lain, baik di Kecamatan Serang, Kasemen maupun Walantaka,” tandasnya.
Laporan: Muhammad Lutfi