KedaiPena.Com- Koalisi Kawali Indonesia Lestari (KAWALI) melakukan konsolidasi bersama Dewan Pimpinan Daerah (DPD) KAWALI Se Jawa Tengah, pada tanggal 17 Juni 2023. Konsolidasi dilaksanakan Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) KAWALI Jawa Tengah di Sekretariat Padepokan Lintang Kemukus Paduraksa Kabupaten, Pemalang, Jawa Tengah.
Konsolidasi itu membahas penanganan permasalahan lingkungan di wilayah Jawa Tengah serta dugaan kriminalisasi terhadap anggota DPD KAWALI Jepara yakni Daniel FMT. Kawali sendiri saat ini sedang memperjuangkan Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN) dari adanya dampak kegiatan industri tambak udang di Karimunjawa.
Advokasi DPN KAWALI Welly Lubis Manager mengaskan, bahwa krimanlisasi terhadap Daniel FMT tidak bisa dibiarkan. Pasalnya, kata dia, penetapan tersangka terhadap Daniel FMT merupakan tindakan kriminalisasi dari oknum aparat negara terhadap pejuang lingkungan hidup.
“Tindakan kriminalisasi dari oknum aparat negara terhadap pejuang lingkungan hidup,”tegas Welly Lubis dalam keterangan tertulis, Selasa,(20/6/2023).
Welly Lubis menegaskan, apa yang dituntutkan tentang ujaran kebencian dan UU ITE sama sekali masih bias dan tahapannya masih panjang untuk ditetapkan sebagai tersangka. Willy memandang, kriminalisasi terhadap anggota Kawali merupakan upaya pembatasan ruang peregerakan.
“Karena itu hanya upaya mengkriminalisasi anggota kami, membatasi ruang pergerakan melakukan advokasi menolak industri tambak udang yang selama ini berdampak merusak lingkungan sekitarnya, dan beberapa catatan lain terkait aktivitas tambak udang di Karimunjawa,” jelas dia.
Ia menegaskan, bahwa sebagai aktivis lingkungan Daniel FMT tidak pantas mendapatkan ketidakadilan. Terlebih, atas upayanya bersama-sama masyarakat Karimunjawa dalam mendapatkan hak atas keadilan, hak atas lingkungan, dan lain sebagainya.
“Untuk itu kami (KAWALI) tidak akan gentar menghadapi kriminalisasi, proses hukum yang tidak fair. Kami akan melakukan gerakan serentak secara nasional melawan kriminalisasi ini dan mendorong agar aparat penegak hukum, negara, menghentikan kriminalisasi terhadap aktivis lingkungan,” beber dia.
Sementara itu, Ketua DPW KAWALI Jawa Tengah, Andi Rustono menyampaikan bahwa Konsolidasi ini merupakan tanda perlawanan pihaknya secara serentak. Konsolidasi ini, lanjut dia, sekaligus merupakan cara untuk menagih janji masyarakat sipil terhadap tindakan represif, manipulasi perkara (kriminalisasi) dan gugatan tidak berdasar hukum.
“Kepada komunitas yang berjuang mempertahankan lingkungan hidup yang sehat dan hak dasar lainnya akibat praktik buruk investasi dan kebijakan yang diskriminatif,” pungkas Andi.
Laporan: Tim Kedai Pena