KedaiPena.Com – Kelangsungan hidup Ekosistem Leuser tergantung pada keputusan yang dibuat oleh sejumlah orang-orang berpengaruh dan pembuat kebijakan. Aktor-aktor ini harus bekerja sama dengan masyarakat, pemerintah lokal, dan nasional di Indonesia untuk memastikan perlindungan Leuser.
Demikian laporan terbaru yang dirilis Rainforest Action Network (RAN), yang disampaikan Leoni Rahmawati, Koordinator RAN dalam keterangan kepada KedaiPena.Com, ditulis Sabtu (12/11).Demikian laporan terbaru yang dirilis Rainforest Action Network (RAN), yang disampaikan Leoni Rahmawati, Koordinator RAN dalam keterangan kepada KedaiPena.Com, ditulis Minggu (20/11).
Salah satu yang harus dilakukan 20 produsen makanan ringan dan merek global lainnya yang selama ini mengambil bahan baku dari industri kelapa sawit di kawasan Leuser harus mendorong permintaan minyak sawit tidak berasal dari perkebunan kelapa sawit di daerah-daerah kritis Leuser.
“Merek-merek makanan ringan ini harus mengambil langkah untuk meningkatkan upaya implementasi rantai suplai mereka, termasuk melakukan investasi pada solusi perlindungan
Leuser dan memastikan bahwa pemasok mereka tidak mengambil sumber dari perusahaan yang bertanggung jawab atas kehancurannya,” kata.
Perusahaan-perusahaan ini harus menggunakan kekuatan daya beli mereka untuk mendorong perbaikan pada semua praktik perusahaan dan petani kelapa sawit dalam rantai suplai mereka
dan berinvestasi pada upa ya untuk melindungi Leuser.
“Pelaku industri minyak sawit yang juga memiliki kilang di pelabuhan dekat Leuser, seperti mitra PepsiCo yaitu Indofood, Permata Hijau, Pacific Interlink, Best Group dan PT. Agro Jaya Perdana, juga berisiko menjadi penyebab kehancuran,” sambungnya.
Makanya, Perusahan ini harus segera mengambil langkah dan mengadopsi praktik produksi kelapa sawit bertanggung jawab dan kebijakan pengadaan dalam waktu tertentu.
“Bank-bank internasional dan Indonesia serta institusi investasi memiliki tanggung jawab untuk menilai isu-isu lingkungan dan risiko sosial dan tata kelola (ESG) secara saksama sebelum melakukan pembiayaan pada perusahaan yang terlibat dalam sektor komoditas yang memiliki risiko hutan terkait dengan Leuser,” sambungnya.
Sebagai bagian dari uji kelayakan yang efektif, bank harus terlibat langsung dengan klien mereka untuk mengidentifikasi isu-isu risiko yang terkait dengan Kelapa Sawit Bermasalah dan melaksanakan respon proaktif untuk mengatasi dan memperbaiki mereka.
“Terkait Leuser, ini terutama menyangkut perusahaan-perusahaan kilang minyak kelapa sawit, yang merupakan pembeli langsung dari minyak sawit mentah dari wilayah tersebut. Semua tingkat pemerintahan di Indonesia, serta masyarakat internasional, dapat memperkuat kebijakan dan kerangka kerja untuk mengamankan dan menegakkan perlindungan hukum yang diberikan kepada Leuser sebagai Lokasi Strategis Nasional atas Fungsi Perlindungan Lingkungannya,” jelas dia.
Yang paling penting, rencana tata ruang baru untuk Aceh harus ikutmengadopsi dan mengimplementasikan. Ini harus menggeser dari model prioritas pembangunan saat ini agar tidak bergantung pada industri yang merusak nilai-nilai ekologis unik dari Leuser.
Sebaiknya rencana revisi harus dibangun agar dapat memetik manfaat dari meningkatnya nilai-nilai ekologi di wilayah tersebut dan didorong oleh suara kolektif kebutuhan masyarakat setempat.
Ini bisa dilakukan dengan mengamankan hak atas tanah dan mata pencaharian, mitigasi bencana alam dengan mempertimbangkan analisis sensitivitas lingkungan yang tepat, dan mempromosikan alternatif pembangunan yang bertanggung jawab yang dapat memberikan pendapatan bagi pengamanan perlindungan hutan hujan dan lahan gambut yang tersisa.
Laporan: Irwan Nopiyanto