KedaiPena.Com – Sekretaris Lembaga Kajian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (Lakpesdam PBNU) Marzuki Wahid mendesak, agar ketua KPK Firli Bahuri mengikuti arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) soal polemik tes wawasan kebangsaan (TWK) pegawai KPK.
Marzuki Wahid mengusulkan seluruh pegawai KPK diangkat menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).
“Bahwa kemudian diperlukan Diklat dan peningkatan kapasitas tentang wawasan kebangsaan, misalnya, untuk mereka sebagai ASN, itu suatu kemestian yang harus dilakukan,” kata Marzuki dalam keterangan tertulis, Kamis (27/5/2021).
Marzuki mengaku, khawatir pemberhentian 51 pegawai KPK lantaran tidak lolos TWK sebagai bagian dari upaya pelemahan lembaga antikorupsi itu oleh pihak-pihak eksternal.
TWK tersebut, kata dia, juga dikhawatirkan sebagai bentuk perintangan terhadap penyidikan alias obstruction of justice oleh Pimpinan KPK. Sebab, sejumlah pegawai yang dipecat tersebut tengah menangani beberapa kasus besar.
“Jika mereka dipecat, maka penyidikan korupsi terhenti atau berganti penyidik berarti akan memutar balik titik awal penyidikan,” ujarnya.
Marzuki menekankan, pemecatan dapat diwajarkan apabila para pegawai tersebut terbukti terlibat dalam organisasi terlarang ataupun melanggar etika, moral, dan profesi sebagai penegak hukum.
Namun, kata Marzuki, apabila pemecatan hanya didasarkan pada hasil TWK tidak lah cukup. Terlebih, TWK yang dijalani para Pegawai KPK dinilai bermasalah, cacat akademis, bahkan tidak transparan.
“Sampai sekarang, publik tidak tahu hasil yang sebenarnya dari TWK itu, siapa mendapatkan nilai berapa, mana yang salah dan mana yang benar,” pungkas dia.
Diketahui, sebanyak 51 dari 75 pegawai KPK yang tidak lulus asesmen TWK terpaksa dipecat. Kebijakan tersebut diambil bedasarkan penilaian asesor dan disepakati bersama antara KPK, Kemenpan RB, dan BKN dalam rapat yang digelar di Kantor BKN, Jakarta, Selasa (25/5).
Sementara, 24 pegawai lainnya dinilai masih dimungkinkan untuk dilakukan pembinaan sebelum diangkat menjadi ASN. Mereka akan diminta kesediaannya untuk mengikuti pendidikan dan pelatihan bela negara.
Laporan: Muhammad Hafidh