KedaiPena.Com – Pola yang sama dipakai Menteri ESDM Sudirman Said dalam kasus perpanjangan izin Freeport dan Blok Masela.
Dalam kasus Freeport, ketika Sudirman Said mengeluarkan isu “Papa Minta Sahamâ€, sementara isu “Menyebar Berita Bohong” muncul setelah kasus “Jumpa Kawan Lama” bergulir dalam kasus Blok Masela.
Pengamat energi dan pertambangan, Yusri Usman mengatakan, kalau dilihat secara jernih, kasus “Papa Minta Saham” heboh pada November 2015 untuk mengalihkan isu.
“Faktanya Menteri ESDM telah membuat surat tanggal 7 Oktober 2015 yang ditafsirkan banyak pihak telah memberikan kepastian kepada PT Freeport Indonesia tentang adanya kepastian beroperasi pasca berakhir kontrak karya pada Desember 2021,” sambung dia dalam keterangan pers yang diterima Redaksi, Rabu (2/3).
Saat kisruh Blok Masela muncul, beredar dokumen surat perjanjian jasa konsultasi antara perusahaan Tridaya Advisory, yang dikomandani oleh Erry Riyana Hardjapamekas dengan Inpex-Shell di Blok Masela. Surat ini ditandatangani pada 25 Agustus 2015 dan menghebohkan jagat minyak dan gas (migas) nasional akhir-akhir ini.
Dari laporan saran pertimbangan yang dibuat oleh Tridaya Advisory, pada 11 Desember 2015 kepada Inpex-Shell Blok Masela yang menyarankan dua hal.
Pertama, “Inpex dan Shell agar berkomunikasi dengan SKK Migas dan Kementerian ESDMâ€. Selanjutnya secara tegas menyatakan bahwa “Kemenko Kemaritiman dan Sumber Daya adalah pihak yang di luar rantai otoritas terkait pembangunan Kilang Maselaâ€.
Ini jelas melanggar Peraturan Presiden Nomor 10 tahun 2015 yang ditandatangani oleh Presiden Jokowi 10 Januari 2015. Dalam aturan itu, secara struktural Kementerian ESDM berada di bawah koordinasi Kemenko Kemaritiman dan Sumber Daya.
Hal tersebut diatur dalam Pasal 4. Dalam hal ini, Kemenko yang kini dikomandani Rizal Ramli, mengoordinasikan kementerian teknis dan instansi lain.
(Prw/Oskar)