KedaiPena.Com- Komisi X DPR RI menyoroti adanya dugaan penjiplakan lagu daerah Indonesia, Halo-Halo Bandung oleh Malaysia. Lagu yang muncul di salah satu kanal YouTube Malaysia tersebut dibuat dengan instrumen yang sama dengan lagu Halo-halo Bandung ciptaan Ismail Marzuki.
Adapun heboh penjiplakan lagu ini diketahui dari video YouTube lagu Helo Kuala Lumpur yang mirip dengan lagu Halo-Halo Bandung. Selain instrumennya, lirik lagu Helo Kuala Lumpur bahkan nyaris sama dengan lagu Halo-Halo Bandung milik Indonesia.
Anggota Komisi X DPR RI, Andreas Hugo Pareira menilai Pemerintah perlu menyampaikan protes ke Malaysia terkait penjiplakan lagu Halo-Halo Bandung. Sebab penjiplakan ini tak hanya sekadar pelanggaran hak cipta, tapi juga mencederai rasa persaudaran antar-negara.
“Dirjen Kebudayaan bisa berkoordinasi dengan Kemlu (Kementerian Luar Negeri) untuk membuat nota protes ke Pemerintah Malaysia,” kata Andreas dalam keterangan tertulis, Rabu,(13/9/2023).
Penjiplakan lagu Halo-halo Bandung membuat geram masyarakat Indonesia, termasuk di jagat maya karena video lagu Helo Kuala Lumpur menjadi viral. Andreas mengatakan Indonesia pantas protes karena Halo-halo Bandung merupakan salah satu lagu identitas Negara karena isinya tentang sejarah perjuangan kemerdekaan bangsa.
“Karena itu menyangkut lagu perjuangan yang berkaitan dengan sejarah perjuangan kemerdekaan Indonesia. Penjiplakan lagu Halo-halo Bandung oleh Malaysia telah menodai harga diri negara kita,” tegasnya.
Andreas mengatakan, karya seni budaya termasuk aset berharga yang dimiliki suatu bangsa. Apalagi lagu Halo-halo Bandung dibuat untuk mengenang perjuangan para pahlawan yang gugur saat memperjuangkan kemerdekaan Indonesia.
“Halo-Halo Bandung adalah lagu legendaris Indonesia yang telah menjadi bagian integral dari budaya dan sejarah musik Indonesia. Lagu ini menggambarkan keindahan dan kenangan tentang kota Bandung serta perjuangan pahlawan dengan cara yang unik dan indah,” papar. Andreas.
Ditambahkannya, karya seni yang diplagiat atau disalahgunakan tentunya mencederai penghargaan terhadap budaya dan kekayaan suatu negara. Oleh karena itu, menurut Andreas, diperlukan tindakan tegas untuk melindungi karya-karya asli dan hak cipta Indonesia.
“Lagu, musik, dan seni budaya adalah ungkapan kreativitas yang merefleksikan identitas dan warisan suatu negara. Jadi penting sekali untuk kita menjaga hak cipta hasil seni budaya bangsa,” sebutnya.
Lebih lanjut, Andreas menilai Indonesia harus tegas dalam menghadapi Malaysia. Sebab bukan kali ini saja negara Jiran itu ‘mengklaim’ warisan budaya Indonesia.
Dalam bentuk lagu daerah, Malaysia sempat menggunakan lagu Rasa Sayange untuk promosi pariwisatanya yang bertajuk Malaysia Truly Asia pada 2017 lalu. Rasa Sayange adalah lagu Indonesia asal Maluku yang diciptakan oleh putra daerah, Paulus Pea.
Tak hanya itu, Malaysia kembali menggunakan lagu Rasa Sayange dalam pembukaan SEA Games 2017 saat Malaysia menjadi tuan rumah event olahraga se-Asia Tenggara tersebut.
Kemudian Malaysia juga sebelumnya mengklaim setidaknya 12 warisan budaya Indonesia lainnya sebagai bagian budaya negaranya. Ke-12 warisan budaya tersebut yakni Pencak Silat, Wayang Kulit, Tari Piring, Tari Tor-tor, Angklung, Batik, Lunpia/Lumpia Semarang, alat musik Godang Sambilan, Beras Adan hingga Kuda Lumping.
Meski Malaysia memiliki kemiripan dalam hal budaya dengan Indonesia, Andreas menilai kepemilikan budaya asli tidak boleh asal diakui.
“Ini adalah tindakan yang tidak hanya merugikan secara ekonomi, tetapi juga menciptakan ketegangan antara dua negara tetangga, termasuk masyarakat kedua bangsa. Padahal sebagai saudara satu and rumpun, Indonesia dan Malaysia seharusnya bekerja sama dalam menjaga perdamaian dan harmoni di kawasan,” urai Andreas.
Legislator dari Dapil Nusa Tenggara Timur (NTT) I ini pun mendorong Pemerintah untuk lebih tegas dalam melindungi karya seni dan budaga bangsa. Andreas mengatakan, hal tersebut penting dilakukan agar tidak ada lagi negara lain yang mengklaim kebudayaan nasional Indonesia.
“Ini terindikasi sudah masuk ranah pelanggaran sehingga Pemerintah harus bisa menunjukkan taringnya dalam melindungi warisan seni budaya bangsa,” tuturnya.
“Negara tidak boleh tinggal diam saat harga diri bangsa diinjak-injak dengan pengakuan sepihak budaya milik kita oleh negara lain. Harus ada ketegasan dari Pemerintah agar hal seperti ini tidak terjadi berulang-ulang, oleh negara yang sama,” imbuh Andreas.
Komisi X DPR RI yang membindangi urusan pendidikan, seni dan budaya itu menilai Pemerintah harus lebih pro aktif dalam menjaga warisan budaya. Andreas berharap ada diskusi lebih lanjut terkait masalah penjiplakan seni budaya Indonesia dengan pihak Malaysia untuk mengklarifikasi dan meluruskan mengenai dugaan pelanggaran ini.
“Ini demi memastikan keadilan untuk kedua negara. Dan jika pelanggaran terbukti benar, Malaysia harus bersedia mengakui dan memulihkan seni budaya yang diklaimnya kepada Indonesia,” ujarnya.
Andreas menyebut, plagiat yang dilakukan Malaysia tidak hanya merugikan pencipta karya asli, tetapi juga merampas kekayaan budaya Indonesia. Ia juga mendorong masyarakat Indonesia untuk melaporkan apabila menemukan pelanggaran-pelanggaran serupa demi tegaknya harga diri bangsa.
“Kita sebagai bangsa harus bersatu untuk menjaga warisan budaya dan karya-karya seni kita. Ini adalah tanggung jawab kita untuk melindungi apa yang kita miliki dan memastikan bahwa dunia tahu betapa beragam dan kayanya budaya Indonesia,” tutup Andreas.
Laporan: Muhammad Hafid